Respon Cepat 110, Polsek Cikarang Utara Tangani Aduan Warga Adanya Bau Tak Sedap Dari Kandang Entok
Respon Cepat 110, Polsek Cikarang Utara Tangani Aduan Warga Adanya Bau Tak Sedap Dari Kandang Entok
Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Utara menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 Mabes Polri terkait keluhan bau tidak sedap yang berasal dari kandang entok milik salah satu warga di Kampung Pelaukan, Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Rabu (4/2/2026).
Petugas mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) setelah seorang warga mengeluhkan adanya bau menyengat tak sedap yang masuk ke dalam rumah yang berdampak pada kesehatan anaknya yang masih balita.
Kanit Samapta Polsek Cikarang Utara, IPTU M. Aryanto, selaku piket Padal (Perwira Pengendali) bersama anggota piket fungsi memastikan kebenaran adanya laporan warga melalui call center 110.
Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas mendapati bahwa rumah pelapor dan terlapor berada saling bersebelahan. Kandang entok milik terlapor diketahui berada di bagian belakang rumah dan dari lokasi tersebut tercium bau tidak sedap.
Ketua RT setempat, Bapak Oman, turut hadir menyaksikan dalam kegiatan pengecekan oleh petugas Kepolisian untuk menyaksikan langsung kondisi real di lapangan serta membantu memfasilitasi komunikasi antara kedua belah pihak.
Pihak kepolisian kemudian mengedepankan upaya problem solving dengan menganjurkan agar permasalahan diselesaikan melalui musyawarah antara pelapor dan terlapor, yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas setempat yang didampingi Ketua Rt (Rukun Tetangga) setempat.
“Kami menganjurkan agar kedua belah pihak dapat bermusyawarah dengan difasilitasi oleh Ketua RT dan Bhabinkamtibmas, sehingga ada solusi terbaik, baik untuk pelapor maupun terlapor, demi kenyamanan dan kesehatan lingkungan.” ujar Aryanto
Polisi lebih mengedepankan problem solving melalui musyawarah dalam penyelesaian permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat.
(Red)
