Respon Cepat Bhabinkamtibmas, Selesaikan Kasus Pencurian Kotak Amal Melalui Jalur Problem Solving

0

Penahitam.com // Kabupaten Bekasi, 2 Agustus 2025 — Upaya pembinaan dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sumberjaya, Aipda Tri Harjuno Sakti, yang berhasil memediasi dan menyelesaikan kasus pencurian uang kotak amal Masjid Al Jihad secara damai.

Kegiatan mediasi yang berlangsung pada Sabtu malam, pukul 19.30 WIB di Perumahan Puri Cendana, Blok B RT.007 RW.018, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dihadiri oleh para pihak terkait. Turut hadir Ketua RT setempat Bapak Tri Kas, orang tua dari kedua anak terduga pelaku (Ikram dan Azril), serta staf RT dan petugas keamanan lingkungan.

Kasus ini bermula dari laporan warga terkait hilangnya uang sebesar Rp 60.000 dari kotak amal Masjid Al Jihad. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, diduga dua anak yakni Ikram dan Azril terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Menanggapi hal itu, Aipda Tri Harjuno Sakti mengambil langkah pendekatan secara persuasif dengan mempertemukan kedua anak bersama orang tua mereka untuk mencari jalan keluar yang baik.

Dalam forum musyawarah yang berlangsung kondusif tersebut, para pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara melalui pendekatan kekeluargaan. Kedua orang tua pelaku bersama anak-anak mereka secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada pengurus dan warga sekitar Masjid Al Jihad atas kejadian yang terjadi. Kesepakatan ini diambil guna menjaga keharmonisan dan semangat pembinaan terhadap anak-anak.

“Langkah problem solving seperti ini penting dilakukan untuk mencegah anak-anak terjerumus lebih jauh. Dengan pendekatan yang humanis, kita bisa menyadarkan tanpa harus mempidanakan anak di usia dini,” ungkap Aipda Tri Harjuno Sakti seusai kegiatan.

Kegiatan berakhir dalam suasana damai dan penuh pengertian, serta diapresiasi oleh warga yang hadir karena mampu meredam potensi konflik lebih besar di lingkungan.

Demikian laporan kegiatan yang menunjukkan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, yang tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, namun juga bijak dalam pendekatan kemanusiaan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *