Respons Cepat Laporan 110, Polsek Cikarang Timur Mediasi Penutupan Akses Jalan di Perumahan Rusa
Respons Cepat Laporan 110, Polsek Cikarang Timur Mediasi Penutupan Akses Jalan di Perumahan Rusa
Kabupaten Bekasi – Personel Polsek Cikarang Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait adanya penutupan akses jalan di wilayah Perumahan Rusa Cikarang Baru, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, pada Senin (16/3/2026) malam.
Kegiatan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) tersebut dipimpin oleh Perwira Pengendali Iptu Winarko bersama enam personel Polsek Cikarang Timur. Setibanya di lokasi sekitar pukul 23.00 WIB, petugas langsung melakukan pengecekan serta berkoordinasi dengan aparatur kelurahan dan pihak terkait guna memastikan situasi tetap kondusif.
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula sekitar pukul 19.00 WIB saat warga berkumpul di sekitar Masjid Al-Ikhlas membahas penutupan akses jalan di lingkungan mereka. Situasi tersebut kemudian dilaporkan ke layanan 110 oleh salah satu warga, sehingga aparat kepolisian segera merespons dengan mendatangi lokasi bersama pihak kelurahan dan Bhabinkamtibmas.
Di lokasi, petugas memfasilitasi mediasi antara warga dengan Lurah serta Ketua RW setempat. Hasil mediasi menyepakati bahwa penutupan akses jalan dilakukan sebagai langkah preventif guna meningkatkan keamanan lingkungan, khususnya menjelang momen mudik Lebaran, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Perwira Pengendali Iptu Winarko mengatakan, pihaknya hadir untuk memastikan setiap permasalahan di masyarakat dapat diselesaikan secara baik dan tidak berkembang menjadi konflik. “Kami mengedepankan pendekatan humanis dan musyawarah dalam setiap penanganan permasalahan warga. Alhamdulillah, melalui mediasi ini telah tercapai kesepakatan bersama yang mengutamakan keamanan dan kenyamanan lingkungan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berkoordinasi dengan aparat setempat apabila melakukan kebijakan di lingkungan, termasuk penutupan akses jalan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. “Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas, terlebih menjelang arus mudik Lebaran,” tambahnya.
Polsek Cikarang Timur juga telah melaksanakan sejumlah tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, melakukan cek TKP, meminta keterangan saksi, hingga memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan keamanan lingkungan tetap terjaga dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas, termasuk persiapan mudik, dengan aman dan nyaman.
(Jonta)
