Sampah Ilegal Menggunung, Kesehatan Warga Kandang Terancam

0

Sampah Ilegal Menggunung, Kesehatan Warga Kandang Terancam

Penahitam.com // Pemalang – Warga Desa Kandang, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, mengeluhkan keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang menggunung di pinggiran Sungai Comal. Tumpukan sampah yang diduga berasal dari limbah pasar tersebut menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Menurut keterangan warga, sampah-sampah tersebut telah menumpuk sejak bertahun-tahun dan berada di atas lahan milik pengairan. Meski demikian, pemerintah Desa Kandang terkesan membiarkan kondisi tersebut tanpa penanganan serius.

” sudah sangat lama malah,dan itu sampah malah gak ada tindakan dipindah ke TPA ataupun bagaimanalah dari pihak pengurusnya, kalo sudah begini kan berarti pihak pengelola retribusi pasar tidak melakukan kewajibannya, sudah jelas sih sampah dibiarkan menumpuk bagai gunung”, Jelas Nurhalim.

Lokasi pembuangan sampah yang berada tepat di tepi Sungai Comal juga menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Saat debit sungai meningkat dan meluap, sampah dikhawatirkan terbawa arus hingga bermuara ke laut. Kondisi ini dinilai berpotensi mencemari lingkungan serta merusak ekosistem perairan.

“apalagi kaya kemarin pas hujan lebat air sungai meluap, sampah tersebut sebagian kebawa arus sungai”, tambah Nurhalim.

Selain pencemaran, warga juga mengeluhkan dampak kesehatan. Bau busuk yang menyengat dan potensi berkembangnya bibit penyakit dikhawatirkan dapat mengancam kesehatan masyarakat, terutama saat musim hujan.

” Apalagi kemarin pas waktu hujan deras dan beberapa hari tidak muncul cuaca panas, baunya sangat menyengat dan air genangan sampah itu sempat mengalir ke sekitar, kan itu bisa menimbulkan penyakit banyak penyakit”, terang Nurhalim.

Warga berharap pemerintah desa maupun instansi terkait segera mengambil langkah nyata untuk menangani persoalan tersebut. Mereka menilai keberadaan TPS ilegal ini tak bisa dibiarkan karena berdampak langsung terhadap lingkungan dan kesehatan warga.

Harapannya sampah tersebut ditangani/pun diangkut,ataupun apalah yang penting ada tindak lanjut dari pemerintah setempat,soalnya sampah ini kan kebanyakan sampah dari pasar,dan pasar kan ada retribusinya, tiap pedagang dimintai karcis seribu setiap hari,dan uang tersebut kan masuknya keperintah desa”,
tutup Nurhalim.

Hingga kini, belum ada tindakan konkret dari pemerintah desa terkait penanganan sampah pasar tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *