Soal Pencemaran Air Cilemahabang, Polisi Panggil Saksi, DLH Periksa Limbah B3 di Lab

Penahitam com//Kabupaten Bekasi – Polres Metro Bekasi Selidiki Dugaan Pencemaran lingkungan yang sebelumnya beredar video viral sebuah saluran air berwarna Hitam yang terjadi di Pasirsari, Cikarang Selatan pada Senin kemarin ( 06/06/2023)
Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul mengatakan pada awak media, pada Kamis sore ( 08/06/2023 ).
kasusnya kini ditangani unit Krimsus yang bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi. Sedangkan dari pihak perusahaan, yang di duga pelaku pencemaran lingkungan, Polres Metro Bekasi mengatakan, masih menunggu Hasil Lab.
“Kita sudah panggil dua orang saksi untuk di mintai keterangan, kita tunggu hasil Lab-nya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Jurnalis Pecinta Alam dan Peduli Bencana (Jurpala) Indonesia menemukan saluran air yang diduga sudah tercemar limbah cair B3. Saluran air tersebut mengarah ke kali Cilemahabang yang bertahun-tahun mengalami pencemaran berupa air pekat hitam, berbau menyengat. 
Sekjen Jurpala Indonesia, Sofyan, Rabu (07/06/2023) terus melakukan tindaklanjut ke Mapolres Metro Bekasi kaitan dugaan pencemaran air yang dilakukan oleh sebuah perusahaan yang membuang limbah cair B3 ke saluran irigasi di Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, limbah cair yang berwarna hitam pekat dan berbau terlihat jelas mengalir di saluran pembuangan yang berada di Kampung Poncol, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa sore, (06/06) ketika hujan lebat. 
“Limbah cair tersebut saya duga limbah oli yang sengaja dibuang ketika hujan lebat. Kebetulan air di sekitar saluran pembuangan Banjir dan saluran air ini menyatu di sungai Cilemah Abang, yang di pakai oleh warga untuk mandi dan mencuci, bahkan untuk pengelolaan air minum , dan ini tidak bisa di diamkan,” jelasnya.
Sofyan juga menambahkan, saluran anak sungai Cilemah Abang sudah tercemar belasan tahun, dan baru sekarang mengetahui penyebabnya, yang diduga pelakunya adalah, PT. HM, sebuah perusahaan pengelola Limbah B3. 
“Berkasnya sedang kami siapkan, dan dalam waktu dekat kami akan melaporkan temuan ini ke Polres Metro Bekasi, dan Kementerian Lingkungan Hidup,” tambahnya.
Sementara itu, Harnoko selaku Kepala Bidang Gakum Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi yang mengunjungi PT. HM, mengatakan belum bisa memastikan jenis limbah cair yang di buang di saluran pembuangan. 
“Kita masih menyelidiki jenis limbahnya, dan saat ini masih dalam Proses, sedangkan untuk perusahaan yang di duga membuang limbah, masih dalam penyelidikan. Nanti kami akan kabari hasilnya,” ujar Harnoko.
(Jml)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *