Terjadi KDRT Suami Istri Saling Tikam Satu Orang Tewas Dalam Insiden Tersebut

Penahitam.com // Nias Barat — Peristiwa tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat, pada Minggu (29/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Seorang perempuan berinisial B.Z. (41) ditemukan tewas dengan luka tikaman di bagian ulu hati, diduga akibat tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, A.G. (49).
Kapolsek Mandrehe, IPTU Yafao N. Lase, S.I.P., dalam keterangannya kepada Kasi Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea, menjelaskan bahwa informasi awal diterima dari Sekretaris Desa Hilifadolo, Wawan Inovator Gulo, pada pukul 18.50 WIB. Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Mandrehe segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
“Sesampainya di lokasi, kami mendapati korban dalam posisi terlentang di dalam rumah, dengan pakaian berlumuran darah. Tim medis dari Puskesmas Moro’o yang tiba di lokasi kemudian menyatakan korban telah meninggal dunia,” ujar IPTU Yafao.
Hasil olah TKP menunjukkan bahwa sebilah pisau, yang diduga menjadi alat penikaman, ditemukan di dekat korban.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa pakaian korban yang berlumuran darah serta selembar spanduk yang terdapat bercak darah dan diduga digunakan sebagai alas tidur.
Sementara itu, terduga pelaku A.G. yang juga mengalami luka tikam di bagian dada dekat ulu hati ditemukan dalam kondisi kritis. Ia langsung dilarikan ke Puskesmas Moro’o dan selanjutnya dirujuk ke RSU M. Thomsen Gunungsitoli untuk penanganan lebih lanjut. Hingga saat ini, terduga pelaku masih belum sadarkan diri dan berada dalam perawatan intensif dengan pengamanan ketat dari personel Polsek Mandrehe.(30/06/2025)
Menurut keterangan salah satu saksi, insiden tersebut bermula dari terdengarnya suara jeritan perempuan dari dalam rumah korban sekitar pukul 17.00 WIB. Saksi yang mendengar teriakan itu kemudian menuju rumah korban dan masuk melalui pintu depan yang tidak terkunci.
Saat masuk, ia melihat korban dalam posisi tertelungkup berlumuran darah di salah satu kamar, sementara pelaku terlihat terbaring berlumuran darah.
Saksi langsung berteriak meminta pertolongan warga serta memanggil-manggil anak kandung dari korban Warga sekitar yang mendengar berdatangan kemudian menghubungi petugas Kesehatan Puskesmas Moro’o. Saat tim medis tiba, korban dinyatakan telah meninggal dunia, sementara terduga pelaku masih bernapas dan langsung dievakuasi untuk mendapat pertolongan pertama.
Pihak kepolisian bergerak cepat dengan melakukan langkah-langkah awal penanganan kasus, antara lain :
Mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, Melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti, Membuat Laporan Polisi model A, Memeriksa sejumlah saksi, Menyusun administrasi penyidikan, Melakukan visum luar terhadap jenazah korban dan Menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga.
Keluarga korban juga telah mengajukan permohonan tertulis agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
Hingga berita ini diterbitkan, motif pasti dari peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Dugaan sementara mengarah pada permasalahan internal dalam rumah tangga korban dan pelaku.
“Kami terus mendalami kasus ini dan akan berkoordinasi dengan pihak medis terkait perkembangan kondisi pelaku,” tutup IPTU Yafao N. Lase.(red)