Tuntut Hak dan Kewajiban Gibas Kabupaten Bekasi Gelar Aksi di PT. Morita Tjokro Gearindo

0

Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Menuntut hak dan kewajiban dari pabrik PT. Morita Tjokro Gearindo, ratusan masa Ormas Gibas Resort Kabupaten Bekasi melakukan aksi demo. Aksi demo tersebut dilakukan di Depan PT. Morita Tjokro Gearindo Jl.Jababeka IV Kavling C-3 Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Pada Rabu (19/02/2025).

Sekertaris Gibas Resort Kabupaten Bekasi, Fery Astoni mengatakan, kegiatan agenda dari Ormas Gibas Resort Kabupaten Bekasi hari ini adalah, sebagai masyarakat Kabupaten Bekasi Menuntut kewajiban sosial dari perusahaan PT. Morita Tjokro Gearindo ini benar – benar harus di realisasikan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi khusunya kepada masyarakat sekitar.

“Tuntutan kami adalah pemberdayaan masyarakat dari perusahaan ini kita juga menuntut kerja sama pengelolaan limbah sisa produksi dari perusahaan ini,” ujar Fery kepada awak media.

Ia mengungkapkan, hasil dari mediasi pihak Gibas dan Perusahaan, pihaknya bersyukur pihak management perusahaan akan meluangkan waktu untuk bertemu kembali untuk dilakukannya keputusan.

“Kalau keputusan dari tersebut atau tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan kembali lagi kesini dengan masa yang lebih banyak lagi, dengan jumlah masa yang berkali – kali lipat,” pungkasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *