Viral Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Oknum HRD, DPRD Belum Melakukan Apa-apa



CIKARANG SELATAN, Penahitam.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi belum melakukan tindak apa-apa perihal adanya dugaan oknum HRD di salah satu perusahaan di Cikarang yang melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap karyawan yang ingin memperpanjang kontrak kerjanya.

Hal tersebut dikatakan ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah usai menghadiri acara Halal bihalal di Kecamatan Cikarang Selatan, Jumat (05/05/2023)
” Kita lihat bahwa pak Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan sudah berstetmen, ia akan turun langsung bersama Disnaker kabupaten Bekasi atas kejadian tersebut. Kita lihat bagaimana yang akan dilakukan Disnaker maksimal atau tidak dalam menangani permasalahan yang sedang ramai ini,” katanya.
Menurutnya, apabila dalam perjalanannya tidak maksimal bahkan tidak membuahkan hasil. Maka DPRD akan memanggil Disnaker. ” Jika tidak maksimal, DPRD akan memanggil dinas terkait untuk menindaklanjuti dan meminta suatu keterangan dan apa-apa yang akan dilakukan Disnaker,” kata BN Holik.
” Artinya kami (DPRD) memberikan keleluasaan dulu terhadap kinerja Disnaker,” bilangnya.
Terkait DPRD akan memanggil atau tidak para pengelola kawasan industri di kabupaten Bekasi, ia mengatakan belum ada rencana memanggil para pengelola kawasan.
” Artinya supaya tidak memperkeruh suasana, saya biarkan dulu Disnaker maupun eksekutif melakukan langkah-langkah positifnya.” tandasnya. 
(mil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *