Wanita Cantik Melaporkan Sang Mantan Pacar Ke Polres Metro Bekasi, Gegara Sebarkan Foto dan Video Syur



Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Seorang karyawati cantik berinisial DP warga Teluk Jambe, Kabupaten Karawang melaporkan kasus dugaan penyebaran video syur yang dilakukan oleh mantan pacar Deri Ramdani ke Polres Metro Bekasi.

Laporan polisi (LP) tersebut diterima dengan Nomor: LP/B/2692/IX/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, pada Kamis tanggal 28 September 2023 pukul 21.55 WIB.
DP yang bekerja di salah satu pabrik di Cikarang mengaku merasa dirugikan dan dipermalukan dengan adanya foto yang dibuat slide video oleh mantan pacarnya itu. Terduga pelaku tega menyebar luaskan di media sosial (medsos) lantaran enggan hubungan cintanya di putus.
“Kayaknya dia marah saya putuskan dan sempat ada ancaman mau sebar foto, dan bener saya dapet kabar dari temen di Instagram dan Facebook saya pribadi upload foto syur (tidak senonoh), memang akun saya di hack (diretas) oleh dia sejak lama mangkanya saya langsung ambil inisiatif untuk melaporkan hal ini,” kata DP saat ditemui Penahitam.com di Mapolres Metro Bekasi, Kamis malam.
DP menyebut, ia menjalin hubungan kurang lebih hampir satu tahun bersama Deri selama bekerja di Bekasi. Kendati itu, hubungan mereka kandas ditengah jalan lantaran keduanya tidak lagi searah (sejalan) dan perbedaan pendapat itulah yang membuat DP lebih memilih berpisah.
“Saya sudah pisah hampir 4 bulan, sampai saat ini memang dia masih terus mengancam saya jika diputusin. Saya risih dan merasa malu karena keluarga sudah mengetahui foto itu udah menyebar,” ujarnya.
Berbekal bukti ancaman serta foto, mantan kekasih korban kini dilaporkan dengan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi sebagimana dimaksud pasal 27 (1) Juncto 45 (1).
“Saya berharap kepada pihak kepolisian usut tuntas kasus ini, karena sudah merugikan saya dan keluarga dimata temen kerja dan orang di kampung, saya malu sekali, semoga Deri cepat di tangkap,” tandasnya.
Informasi yang penahitam dapat, terduga pelaku Deri Ramdani merupakan warga Kampung Warungjati, Desa Bojong, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. Terbaru beberapa postingan Kamis (28/09) akun Instagram DP kembali memposting video mesra diduga sengaja disebarkan oleh Deri.
“Terakhir dia posting di story Instagram saya lagi hari ini, sekarang dia udah enggak di Bekasi kabarnya pulang ke Ciamis,” tandasnya.
(Red/jml)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *