1.564 Anggota BPD se-Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Plt Bupati Tekankan Pengabdian untuk Masyarakat

0

1.564 Anggota BPD se-Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Plt Bupati Tekankan Pengabdian untuk Masyarakat

‎KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi melantik sebanyak 1.564 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih se-Kabupaten Bekasi pada Rabu (22/07/2026). Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Wibawa Mukti, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, mulai pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Bekasi, Dr. Asep Surya Atmaja.

‎Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan pemerintahan desa sekaligus menandai dimulainya masa tugas para anggota BPD yang memiliki fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari fungsi legislasi, pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa, hingga menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

‎Acara pelantikan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Polres Metro Bekasi, Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, para camat se-Kabupaten Bekasi, kepala desa, serta seluruh anggota BPD yang dilantik.

‎Dalam sambutannya, Plt. Bupati Bekasi, Dr. Asep Surya Atmaja, mengingatkan seluruh anggota BPD agar memegang teguh sumpah dan janji jabatan yang telah diucapkan. Menurutnya, amanah sebagai anggota BPD harus dijalankan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

‎”Hari ini kita melantik 1.564 anggota BPD. Mudah-mudahan apa yang tadi kita ucapkan dalam janji dan sumpah saat pelantikan benar-benar dijalankan. Jangan mementingkan diri sendiri, tetapi dahulukan kepentingan masyarakat yang harus kita layani,” ujar Asep.

‎Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dengan BPD dalam membangun desa. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan di setiap wilayah.

“BPD harus berkolaborasi dengan pemerintah desa. Dengan kerja sama yang baik antara kepala desa dan BPD, pembangunan di daerah masing-masing akan berjalan maksimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.

‎Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap seluruh anggota BPD yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, menjaga integritas, serta menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Jonta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *