Operasi Kejahatan Jalanan Polsek Serang Baru, Satu Motor Diamankan‎

0

Operasi Kejahatan Jalanan Polsek Serang Baru, Satu Motor Diamankan

‎Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Jajaran Polsek Serang Baru, Polres Metro Bekasi, melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) atau razia dalam rangka mengantisipasi aksi tawuran, geng motor, kejahatan jalanan, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukumnya.

‎Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu hingga Minggu dini hari, 3–4 Januari 2026, mulai pukul 23.45 WIB hingga 01.00 WIB, berlokasi di kawasan Alam Raya Residence, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Serang Baru AKP Hotma P Sitompul, S.H., M.H., didampingi Perwira Pengendali (Padal) Aiptu Saiful Yahya selaku Kapolsubsektor Mega Regency, dengan melibatkan personel piket fungsi Polsek Serang Baru serta unsur Pokdarkamtibmas.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pengendara kendaraan roda dua (KR2) dan roda empat (KR4) sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

‎“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya senjata tajam, minuman keras, bahan peledak, maupun narkoba. Situasi secara umum aman dan terkendali,” ujar AKP Hotma

Meski demikian, petugas memberikan teguran kepada masing-masing satu pengendara KR2 dan KR4 yang kedapatan melanggar ketentuan lalu lintas. Selain itu, satu unit kendaraan roda dua diamankan ke Mapolsek Serang Baru karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah.

Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.

‎“Upaya preventif ini merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat agar wilayah Serang Baru tetap aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.

‎(Jonta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *