Kapolsek Cikarang Timur Serahkan Kembali Motor Ojol Korban Begal, Pelaku Berhasil Diamankan
Kapolsek Cikarang Timur Serahkan Kembali Motor Ojol Korban Begal, Pelaku Berhasil Diamankan
Cikarang Timur – Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Benni Lukbar, mengembalikan sepeda motor milik seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Ahmad yang menjadi korban tindak pencurian dengan kekerasan (begal), Jumat (19/06/2026).
Pengembalian barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam itu dilakukan setelah jajaran kepolisian berhasil mengungkap dan mengamankan para pelaku dalam waktu kurang dari 1×24 jam sejak kejadian.
Dalam keterangannya, Kapolsek menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respon cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, khususnya kasus kejahatan jalanan yang meresahkan.
Sementara itu, Ahmad selaku korban menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian Polsek Cikarang Timur atas kerja cepat dalam menangani kasus yang menimpanya hingga seluruh barang miliknya dapat kembali.
Ahmad menceritakan, peristiwa bermula saat dirinya menerima orderan aplikasi dari wilayah Cikarang Selatan menuju Cipayung. Namun, di tengah perjalanan sebelum sampai tujuan, ia dihadang oleh pelaku yang kemudian mengancam menggunakan senjata tajam.
“Saya malam itu dapat orderan sekitar pukul 24.40 WIB. Di perjalanan sekitar pukul 01.00 lebih saya sudah dihadang. Pelaku mengancam pakai senjata tajam, saya sempat melawan sampai akhirnya saya terluka di tangan,” ungkap Ahmad.
Meski mengalami luka, Ahmad sempat berusaha mencari pertolongan warga sekitar sebelum akhirnya dibantu menuju fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan dan jahitan di tangannya.
Ahmad juga mengaku sempat tidak menaruh curiga karena orderan diterima melalui aplikasi resmi. Namun, ia harus kehilangan kendaraannya dalam insiden tersebut sebelum akhirnya berhasil ditemukan kembali oleh pihak kepolisian.
“Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Cikarang Timur yang cepat menangani kasus ini. Tidak sampai 24 jam motor dan HP saya sudah kembali,” ujarnya.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Cikarang Timur, serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kriminal.
Masyarakat juga diingatkan untuk dapat segera menghubungi layanan darurat kepolisian di call center 110 apabila menemukan kejadian serupa atau membutuhkan bantuan cepat dari pihak berwajib. (Jonta)
