Gerak Cepat Satlantas Polres Metro Bekasi Tangani Gangguan Kendaraan Pengangkut Trafo di Kalimalang

0

Gerak Cepat Satlantas Polres Metro Bekasi Tangani Gangguan Kendaraan Pengangkut Trafo di Kalimalang

Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi bergerak cepat menindaklanjuti gangguan arus lalu lintas akibat kendaraan pengangkut trafo yang mengalami jeblos di Jalan Inspeksi Kalimalang, Persimpangan Pawon, Desa Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (17/9/2026).

Penanganan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Komang Karisma bersama jajaran Satlantas Polres Metro Bekasi.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk mencegah terjadinya kepadatan kendaraan yang berkepanjangan. Sebagai langkah cepat, Satlantas Polres Metro Bekasi menerapkan rekayasa lalu lintas berupa contraflow secara situasional agar arus kendaraan tetap dapat bergerak selama proses penanganan berlangsung.

Kompol Komang Karisma turut memantau langsung kondisi lalu lintas serta mengarahkan personel untuk ditempatkan pada titik-titik yang berpotensi mengalami kepadatan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sekaligus meminimalkan dampak gangguan kendaraan terhadap aktivitas masyarakat.

Satlantas Polres Metro Bekasi juga mengimbau pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi untuk mengurangi kecepatan, meningkatkan kewaspadaan, serta mematuhi arahan petugas di lapangan.

Pengendara diharapkan tidak berhenti atau memperlambat laju kendaraan untuk melihat proses penanganan karena dapat menimbulkan antrean dan memperparah kepadatan arus lalu lintas.

Polres Metro Bekasi terus melakukan pemantauan dan pengaturan hingga situasi lalu lintas kembali normal.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan Kepolisian atau menemukan gangguan kamtibmas maupun situasi darurat dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *