Tingkatkan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Tanjungbaru Sambangi Warga Lewat Program “Jaga Bekasi On The Spot”
Tingkatkan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Tanjungbaru Sambangi Warga Lewat Program “Jaga Bekasi On The Spot”
KABUPATEN BEKASI – Dalam upaya memperkuat sinergi dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Tanjungbaru, Aipda Acep Mirta, melaksanakan kegiatan sambang warga melalui program “Jaga Jakarta, Jaga Bekasi On The Spot” di Kampung Baru RT 02 RW 04, Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Rabu (8/7/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut dihadiri Kepala Desa Tanjungbaru Dudu Sumbali, S.H., Sekretaris Desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Melalui pertemuan tatap muka ini, kepolisian ingin mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menyerap informasi terkait kondisi keamanan di lingkungan.
Dalam kesempatan itu, Aipda Acep Mirta menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan di wilayah Desa Tanjungbaru.
Ia mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan ronda atau siskamling sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, warga juga diimbau agar selalu menggunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor guna mengantisipasi aksi pencurian.
Tak hanya itu, para orang tua juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus dalam aksi tawuran maupun penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan mereka.
Aipda Acep Mirta juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan online yang belakangan semakin marak. Warga diminta untuk tidak mudah percaya terhadap informasi maupun tawaran yang mencurigakan melalui media sosial atau aplikasi pesan singkat.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, kepolisian mengimbau warga agar segera menghubungi Call Center Polsek Cikarang Timur di nomor 0822-1883-1974 atau Hotline Polri 110 apabila menemukan gangguan keamanan maupun membutuhkan bantuan kepolisian. Kedua layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam.
Melalui kegiatan sambang warga ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin erat antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Cikarang Timur. (Red)
