Operasi Kejahatan Jalanan Digelar di Cikarang Timur, Polisi Amankan Motor Tanpa Dokumen

0

Operasi Kejahatan Jalanan Digelar di Cikarang Timur, Polisi Amankan Motor Tanpa Dokumen

KABUPATEN BEKASI – Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah hukumnya pada Jumat (24/7/2026) dini hari. Operasi tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

‎Kegiatan yang dimulai pukul 00.00 WIB itu dipimpin Perwira Pengendali (Padal) AKP Dedih S dengan melibatkan tujuh personel. Petugas menyisir kawasan yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, termasuk di sepanjang Jalan Citarik Raya, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

‎Dalam operasi tersebut, polisi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor beserta pengendaranya. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan administrasi kendaraan serta upaya mencegah potensi tindak pidana, seperti pencurian kendaraan bermotor, kepemilikan senjata tajam, penyalahgunaan narkotika, hingga aksi kriminal lainnya yang kerap terjadi pada jam-jam rawan.

‎Hasil operasi, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X berwarna hitam. Kendaraan itu diamankan karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan maupun dokumen kendaraan yang sah saat dilakukan pemeriksaan.

‎Selain temuan tersebut, kepolisian tidak menemukan adanya tindak pidana lain maupun barang bukti berbahaya selama pelaksanaan operasi. Tidak ada pula warga atau pengendara yang diamankan dalam kegiatan tersebut.

Polsek Cikarang Timur menyatakan Operasi Kejahatan Jalanan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai upaya menjaga stabilitas kamtibmas serta menekan potensi kejahatan di wilayah Cikarang Timur.

‎Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu membawa dokumen kendaraan yang lengkap, mematuhi peraturan lalu lintas, serta meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas, terutama pada malam hingga dini hari. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (Jonta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *