Kebakaran Rumput Kering di Lahan Kosong Cikarang Timur, Polisi Turun Cek TKP
Kebakaran Rumput Kering di Lahan Kosong Cikarang Timur, Polisi Turun Cek TKP
Penahitam.com // KABUPATEN BEKASI – Kebakaran melanda lahan kosong yang dipenuhi rumput kering di Kampung Ceger RT 01/03, Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Senin (7/9/2026) sore.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 15.00 WIB setelah seorang warga, Engkay Maryati, yang sedang berada di warung melihat kepulan asap disertai kobaran api dari lahan kosong di sekitar lokasi.
Api kemudian terlihat semakin membesar dan membakar rumput kering. Engkay selanjutnya memberitahukan kejadian tersebut kepada warga lainnya, Tarsono, sebelum melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Cikarang Timur yang dipimpin Wakapolsek Cikarang Timur AKP Dedih S. langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas bersama warga sempat berupaya melakukan pemadaman secara manual untuk mencegah api meluas. Tak lama kemudian, dua unit kendaraan pemadam kebakaran dari Pemerintah Kabupaten Bekasi tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB dan langsung melakukan proses pemadaman.
Sekitar pukul 15.50 WIB, satu unit kendaraan pemadam dari Koramil 08 Lemahabang juga tiba di lokasi dan turut membantu proses pemadaman.
Setelah berjibaku selama lebih dari satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.55 WIB.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materi. Polisi juga melakukan pengecekan lokasi serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna memastikan penyebab terjadinya kebakaran.
Wakapolsek Cikarang Timur AKP Dedih S. bersama personel Aiptu S. Bakri, Aipda Acep M. dan Bripka Iman turut melakukan penanganan awal di lokasi.
Hingga api dinyatakan padam, situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif. Kepolisian selanjutnya melakukan pendataan serta pengamanan di sekitar TKP.
Polsek Cikarang Timur menyatakan langkah pengecekan dilakukan sebagai bagian dari penanganan laporan sekaligus untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi kembali menyala dan membahayakan lingkungan sekitar. (Jonta)
