Ratusan Siswa SMPN 4 Cikarang Timur Ikuti Penyuluhan Hukum Bersama KKN Universitas Pelita Bangsa
Ratusan Siswa SMPN 4 Cikarang Timur Ikuti Penyuluhan Hukum Bersama KKN Universitas Pelita Bangsa
CIKARANG TIMUR – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pelita Bangsa (UPB) Kelompok Desa Cipayung menggelar penyuluhan hukum kepada ratusan pelajar SMPN 4 Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Rabu (5/8/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Meningkatkan Kesadaran Hukum Sejak Dini Melalui Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, Bullying, dan Tawuran untuk Mewujudkan Lingkungan Sekolah yang Aman, Tertib, dan Berprestasi.”
Penyuluhan ini merupakan salah satu program kerja mahasiswa KKN UPB yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda sekaligus membentuk karakter pelajar agar mampu menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), dan tawuran.
Sebagai narasumber utama, mahasiswa KKN menghadirkan Ketua Umum LBH PKN Perisai Keadilan Nasional, Sihar Manorus Manik, S.Com., S.H. Dalam pemaparannya, Sihar menjelaskan berbagai dampak penyalahgunaan narkoba, bullying, dan tawuran, baik dari sisi hukum maupun dampak sosial yang dapat menghambat masa depan para pelajar.
Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya mengancam kesehatan, tetapi juga memiliki konsekuensi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Demikian pula tindakan bullying yang sering dianggap sebagai candaan, padahal dapat menimbulkan trauma psikologis bagi korban dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Sementara itu, tawuran pelajar dinilai sebagai tindakan yang merugikan semua pihak, baik pelaku, korban, keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
“Pelajar merupakan generasi penerus bangsa. Karena itu, sejak dini harus dibekali pemahaman hukum agar mampu membedakan mana perbuatan yang benar dan mana yang melanggar hukum. Jangan sampai masa depan rusak hanya karena ikut-ikutan narkoba, bullying, atau tawuran,” ujar Sihar.
Selain memberikan pemahaman mengenai aspek hukum, narasumber juga mengajak para siswa untuk membangun karakter disiplin, saling menghormati, serta berani menolak ajakan yang dapat membawa pada tindakan melanggar hukum.
Kepala SMPN 4 Cikarang Timur, H. Aji Mulyadin, S.Pd., menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa KKN Universitas Pelita Bangsa yang telah memilih sekolahnya sebagai lokasi pelaksanaan penyuluhan hukum.
Menurutnya, kegiatan edukatif seperti ini sangat relevan dengan upaya sekolah dalam membangun karakter peserta didik sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa KKN Universitas Pelita Bangsa beserta narasumber yang telah memberikan penyuluhan hukum kepada seluruh siswa kami. Materi yang disampaikan sangat bermanfaat sebagai bekal bagi peserta didik agar memahami dampak hukum dari penyalahgunaan narkoba, bullying, maupun tawuran. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok KKN UPB Desa Cipayung, Rusman Elon Sidauruk, mengatakan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan penyadaran hukum sejak usia dini.
Menurutnya, para pelajar memiliki peran strategis sebagai generasi penerus bangsa sehingga perlu dibekali pengetahuan hukum agar mampu mengambil keputusan yang benar dalam kehidupan sehari-hari.
“Melalui kegiatan ini kami ingin menanamkan kesadaran hukum sejak usia sekolah. Harapannya para pelajar mampu menjadi generasi yang berkarakter, menjauhi narkoba, menolak segala bentuk bullying, serta tidak terlibat tawuran sehingga dapat meraih prestasi dan menjadi kebanggaan bagi keluarga, sekolah, maupun masyarakat,” ujar Rusman.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang mendapat antusiasme tinggi dari para siswa. Berbagai pertanyaan disampaikan seputar persoalan hukum yang kerap muncul di lingkungan sekolah maupun dalam pergaulan remaja, mulai dari bentuk-bentuk bullying, penyalahgunaan media sosial, hingga konsekuensi hukum apabila terlibat tawuran.
Penyuluhan tersebut turut dihadiri oleh mahasiswa KKN Universitas Pelita Bangsa Kelompok Desa Cipayung, yaitu:
- Rusman Elon Sidauruk
- Elisa Maranatha Lumbantoruan
- Widya Margaretha Hutabarat
- Desriana Eka Nurvira
- Muhammad Faiz Rayyan
- Delia Dwi Sukmawati
- Dhani Gilang Khaifaz
- Salsa Asyafintunazah
- Camelia Rahma
- Rihhatuldatul Aisya
Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Universitas Pelita Bangsa, Dr. Trimulyani Kartini, S.E., M.M., yang menilai penyuluhan hukum merupakan salah satu bentuk nyata implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat.
Melalui program tersebut, mahasiswa diharapkan tidak hanya menerapkan ilmu pengetahuan yang diperoleh di bangku kuliah, tetapi juga mampu memberikan edukasi yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam membentuk karakter generasi muda yang sadar hukum.
Penyuluhan hukum ini menjadi salah satu wujud komitmen mahasiswa KKN Universitas Pelita Bangsa dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif. Melalui edukasi yang berkelanjutan, diharapkan para pelajar mampu menjadi generasi yang berintegritas, taat hukum, bebas dari penyalahgunaan narkoba, berani menolak segala bentuk bullying dan kekerasan, serta menjauhi tawuran demi mewujudkan masa depan yang lebih baik dan berprestasi. ( Rbn / Red )
