Polsek Cikarang Timur Intensifkan Operasi Kejahatan Jalanan di Jalur Citarik Raya
Polsek Cikarang Timur Intensifkan Operasi Kejahatan Jalanan di Jalur Citarik Raya
KABUPATEN BEKASI – Polsek Cikarang Timur kembali menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) disertai razia kendaraan di Jalan Citarik Raya, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, sebagai langkah preventif untuk memperketat pengamanan wilayah dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali AKP Dedih S. tersebut melibatkan delapan personel yang ditempatkan di jalur strategis guna melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan maupun masyarakat yang melintas.
Operasi difokuskan pada upaya pencegahan berbagai bentuk kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi begal, balap liar, hingga potensi tindak kriminal lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan lingkungan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Cikarang Timur dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari yang dinilai rawan terhadap aktivitas kriminal.
Dengan kehadiran personel kepolisian di lapangan, diharapkan dapat memberikan efek pencegahan (deterrent effect) terhadap pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun melintas di wilayah Cikarang Timur.
Polsek Cikarang Timur menegaskan akan terus mengintensifkan Operasi Kejahatan Jalanan secara rutin di sejumlah titik yang dianggap rawan, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. (Jonta)
