Asik Bermain Biliar Pelaku Curanmor Diamankan Polisi
Asik Bermain Biliar Pelaku Curanmor Diamankan Polisi
Penahitam.com // KABUPATEN BEKASI – Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkiran Biliard, Jalan Pilar Sukatani, Desa Karang Asih, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Senin, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 00.09 WIB. Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan empat orang yang diduga pelaku.
Pengungkapan berawal dari hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh anggota Unit Reskrim pada Senin, (8/9/26) sekitar pukul 21.00 WIB. Petugas mendapatkan informasi bahwa dua orang terduga pelaku sedang berada di sebuah tempat biliar Poket di wilayah Desa Cikarang Kota.
Sekitar pukul 21.30 WIB, anggota Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Ahmad Surbakti, mendatangi lokasi dan mengamankan dua orang, terduga *MA(17) dan YR(18), yang saat itu sedang asik bermain biliar. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Cikarang Utara untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, sekitar pukul 23.30 WIB, petugas bergerak menuju kediaman MAC(54), yang diduga berperan sebagai perantara dalam penjualan kendaraan bermotor hasil kejahatan ke wilayah Karawang. Petugas kemudian berhasil mengamankan yang bersangkutan.
Pengembangan selanjutnya dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB. Dinihari, Anggota Reskrim bergerak menuju kontrakan MY(22) di kawasan Warung Kobak Buniasih, Cikarang Kota, Kabupaten Bekasi. Petugas berhasil mengamankan MY(22) ke Mapolsek Cikarang Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses pengungkapan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, STNK, dan kunci kontak.
Kapolsek Cikarang Utara melalui Unit Reskrim menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan secara berkelanjutan guna mengungkap rangkaian tindak pidana serta peran masing-masing terduga pelaku.
Keempat Terduga pelaku yang diamankan selanjutnya menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga melakukan pengecekan TKP, membuat laporan polisi, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti serta melakukan proses penyidikan dan penahanan sesuai prosedur.
Polsek Cikarang Utara mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan, dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah dipantau.
Polisi terus berkomitmen memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cikarang Utara. (Red)
