Komisi IV DPRD Tinjau SDN 02 Labansari, Kondisi Bangunan Rusak Ganggu Kegiatan Belajar Siswa

0

Komisi IV DPRD Tinjau SDN 02 Labansari, Kondisi Bangunan Rusak Ganggu Kegiatan Belajar Siswa

Penahitam.com // Cikarang Timur – Kondisi bangunan SDN 02 Labansari, Desa Labansari, Kecamatan Cikarang Timur, yang mengalami kerusakan cukup parah mendapat perhatian dari Anggota DPRD Komisi IV. Sejumlah anggota dewan melakukan kunjungan langsung ke sekolah tersebut untuk melihat kondisi bangunan sekaligus mendengarkan aspirasi pihak sekolah terkait kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan.

Dalam kunjungan tersebut, Anggota DPRD Komisi IV yang hadir di antaranya Heriyanto dari Fraksi Demokrat, H. Boby Agus Ramdan dari Fraksi PKB, serta Budi Yanto, S.E. dari Fraksi NasDem.

Kedatangan para wakil rakyat tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi ruang kelas yang sudah mengalami kerusakan dan tidak lagi dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah bagian bangunan sekolah terlihat mengalami kerusakan. Kondisi tersebut membuat pihak sekolah harus mengambil langkah untuk mengutamakan keselamatan para siswa dan guru dengan tidak menggunakan ruang kelas yang dinilai sudah tidak layak.

Saat dikonfirmasi, Plt. Kepala SDN 02 Labansari, Pak Toni, mengatakan bahwa salah satu ruang kelas sudah kurang lebih satu tahun tidak digunakan karena kondisi atap bangunan mengalami kerusakan cukup parah.

“Sudah sekitar satu tahun ruangan kelas yang rusak ini tidak kami gunakan. Kondisi atapnya sudah parah dan kami khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, apalagi kalau sampai menimpa anak-anak saat sedang belajar,” ujar Toni.

Menurutnya, keterbatasan ruang kelas membuat pihak sekolah harus mengatur kegiatan belajar mengajar secara bergantian. Ruang kelas yang masih dianggap layak digunakan dimanfaatkan secara maksimal agar proses pendidikan tetap berjalan.

“Untuk sementara kami menggunakan ruangan yang masih layak dan kegiatan belajar mengajarnya dilakukan secara bergantian sesuai jadwal. Kondisi seperti ini tentu menjadi tantangan bagi sekolah,” lanjutnya.

Pihak sekolah berharap kunjungan Anggota DPRD Komisi IV tersebut dapat menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti melalui program perbaikan atau pembangunan kembali ruang kelas yang sudah mengalami kerusakan.

“Kami berharap dengan adanya kunjungan dari Komisi IV ini, kondisi sekolah kami bisa mendapat perhatian dan mudah-mudahan dapat direalisasikan pada tahun yang akan datang,” harap Pak Toni.

Heriyanto: Kondisi Sekolah Harus Menjadi Perhatian sementara itu, Heriyanto, Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat yang juga merupakan Anggota Komisi IV, mengatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya melihat secara langsung kondisi fasilitas pendidikan yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi.

Menurut Heriyanto, persoalan kerusakan bangunan sekolah tidak hanya menyangkut fasilitas fisik, tetapi juga berkaitan dengan kenyamanan dan keselamatan siswa serta guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

“Kami datang langsung ke SDN 02 Labansari untuk melihat kondisi sebenarnya. Kalau memang ada ruang kelas yang sudah rusak dan tidak bisa digunakan, tentu ini harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai kondisi bangunan yang rusak justru membahayakan siswa maupun tenaga pendidik,” ujar Heriyanto.

Ia menambahkan, aspirasi yang disampaikan pihak sekolah akan menjadi bahan untuk dibahas dan dikoordinasikan sesuai kewenangan DPRD dan pemerintah daerah.

“Kita akan melihat dan mengawal aspirasi ini sesuai mekanisme yang ada. Harapannya, kebutuhan perbaikan sarana pendidikan dapat menjadi prioritas sehingga proses belajar mengajar para siswa bisa berjalan dengan aman, nyaman, dan lebih baik,” tambahnya.

Kunjungan tersebut diharapkan tidak berhenti pada peninjauan semata, tetapi dapat dilanjutkan dengan langkah konkret untuk mencari solusi terhadap kondisi bangunan SDN 02 Labansari.

Dengan adanya perhatian dari DPRD dan pemerintah daerah, pihak sekolah berharap perbaikan sarana pendidikan dapat segera diwujudkan sehingga para siswa tidak lagi harus belajar secara bergantian akibat keterbatasan ruang kelas.

Kondisi pendidikan yang aman dan layak merupakan salah satu bagian penting dalam menunjang kualitas belajar siswa serta menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman bagi seluruh warga sekolah (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *