Angkutan Trafo 360 Ton Nyangkut di Kolong Flyover Jababeka, Survei Rute hingga Izin Bina Marga Dipertanyakan
Angkutan Trafo 360 Ton Nyangkut di Kolong Flyover Jababeka, Survei Rute hingga Izin Bina Marga Dipertanyakan
Penahitam.com // KABUPATEN BEKASI – Sebuah container pengangkut trafo berkapasitas sekitar 360 ton tersangkut di kolong Flyover Jababeka, Jalan Raya Kalimalang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (17/09/2026).
Peristiwa tersebut sontak menjadi perhatian pengguna jalan. Posisi kendaraan yang tidak dapat melintas normal membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi tersendat dan mengganggu mobilitas kendaraan.
Informasi yang dihimpun, angkutan tersebut membawa trafo dari Pabrik Trafo XD Cikarang. Namun, dimensi kendaraan dan muatan yang dibawa diduga tidak sepenuhnya diperhitungkan saat menentukan rute perjalanan.
Kendaraan akhirnya mengalami kendala ketika melintas di bawah flyover. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai survei ketinggian dan kelayakan jalur sebelum pengangkutan dilakukan.
Bukan hanya persoalan ketinggian kendaraan. Beban angkutan yang mencapai sekitar 360 ton juga menimbulkan pertanyaan lain terkait aspek keselamatan infrastruktur jalan dan jembatan yang dilalui.
Publik pun mempertanyakan apakah sebelum perjalanan dilakukan telah tersedia analisis teknis terhadap kekuatan jembatan maupun struktur jalan, khususnya mengingat berat angkutan yang jauh di atas kendaraan angkutan pada umumnya.
Selain itu, aspek perizinan pengangkutan juga menjadi sorotan. Apakah pengiriman trafo dengan beban dan dimensi tersebut telah mengantongi seluruh izin yang dipersyaratkan, termasuk izin atau rekomendasi dari instansi yang berwenang di bidang jalan dan jembatan seperti Bina Marga, menjadi pertanyaan yang perlu dijelaskan secara terbuka.
Jika survei rute, perhitungan dimensi, analisis kekuatan infrastruktur, hingga aspek perizinan telah dilakukan, tentu diperlukan penjelasan mengenai bagaimana kendaraan dengan muatan sebesar itu masih bisa mengalami insiden tersangkut di kolong flyover.
Peristiwa ini kini menyisakan sejumlah pertanyaan: siapa yang melakukan survei rute, bagaimana analisis teknisnya, dan apakah seluruh dokumen perizinan angkutan telah dipenuhi sebelum perjalanan dimulai?
Pihak perusahaan pengangkut maupun instansi terkait diharapkan memberikan klarifikasi mengenai prosedur pengangkutan trafo tersebut, termasuk dokumen perizinan, hasil survei rute, serta kajian terhadap keselamatan infrastruktur yang dilalui. (Jonta)
