Kondisi Bangunan SMAN 1 Sukatani Memprihatinkan, Publik Pertanyakan Perawatan Sarana Pendidikan
Penahitam.com // KABUPATEN BEKASI – Kondisi fisik bangunan SMAN 1 Sukatani, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan setelah dokumentasi lapangan memperlihatkan sejumlah bagian bangunan sekolah yang tampak mengalami kerusakan. Mulai dari plafon terkelupas dan berlubang, cat dinding yang mengelupas, hingga bagian bangunan yang terlihat membutuhkan perbaikan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, terlebih sekolah negeri memiliki tanggung jawab untuk menyediakan lingkungan belajar yang layak, aman, dan nyaman bagi peserta didik.
Berdasarkan foto dokumentasi yang dihimpun pada Senin (19/10/2026), terlihat bagian plafon teras bangunan mengalami kerusakan, dengan sejumlah titik terbuka dan permukaan yang tampak kusam. Pada bagian dinding, cat terlihat mengelupas dan terdapat bagian permukaan yang rusak.
Kondisi ini patut menjadi perhatian serius. Sekolah bukan sekadar tempat berlangsungnya kegiatan belajar-mengajar, melainkan juga lingkungan yang harus menjamin keselamatan dan kenyamanan siswa serta tenaga pendidik.
Jangan Sampai Anggaran Pemeliharaan Hanya Berhenti di Atas Kertas
Persoalan yang perlu dijawab bukan semata-mata mengapa bangunan terlihat rusak, melainkan bagaimana perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pemeliharaan sarana prasarana sekolah dilakukan.
Apabila sekolah menerima alokasi anggaran pemeliharaan, publik berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut direncanakan, digunakan, dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan. Namun, kondisi bangunan yang terlihat dalam foto saja belum cukup untuk menyimpulkan adanya penyimpangan anggaran.
Karena itu, transparansi menjadi penting. Data anggaran, laporan realisasi, dokumentasi pekerjaan, serta kondisi bangunan sebelum dan sesudah pemeliharaan perlu diperiksa agar persoalan ini tidak berhenti pada saling tuding.
Jika kerusakan sudah berlangsung lama, pertanyaan berikutnya adalah apakah kondisi tersebut telah dilaporkan, apakah perbaikan sudah diusulkan, dan apa langkah konkret pihak sekolah maupun instansi pendidikan terkait.
Kepala SMAN 1 Sukatani dan instansi pendidikan yang berwenang perlu memberikan penjelasan mengenai kondisi bangunan tersebut. Klarifikasi diperlukan untuk mengetahui apakah kerusakan sudah masuk dalam rencana rehabilitasi, apakah tersedia anggaran pemeliharaan, serta bagaimana langkah penanganan terhadap bagian bangunan yang berpotensi membahayakan warga sekolah.
Dinas pendidikan juga perlu memastikan bahwa kondisi sarana prasarana sekolah dipantau secara berkala dan kerusakan yang berisiko terhadap keselamatan segera ditangani.
Jangan sampai kerusakan baru mendapat perhatian setelah terjadi insiden yang merugikan siswa maupun tenaga pendidik.
Pendidikan yang berkualitas tidak hanya diukur dari prestasi akademik dan capaian kelulusan. Kondisi ruang belajar serta keamanan bangunan juga merupakan bagian penting dari pelayanan pendidikan kepada masyarakat.
Publik tentu berharap SMAN 1 Sukatani mendapatkan perhatian yang semestinya. Apabila diperlukan perbaikan, langkah penanganan harus dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan skala prioritas yang jelas.
Dalam upaya memperoleh keterangan berimbang, awak media mendatangi SMAN 1 Sukatani untuk meminta konfirmasi langsung kepada kepala sekolah mengenai kondisi bangunan tersebut.
Namun, saat awak media hendak melakukan konfirmasi, kepala sekolah tidak berada di tempat. Menurut keterangan petugas sekuriti yang ditemui di lokasi, kepala sekolah sedang pergi ke Kantor Cabang Dinas (KCD).
Dengan demikian, awak media belum memperoleh penjelasan langsung dari kepala sekolah mengenai kondisi fisik bangunan, riwayat pemeliharaan, maupun rencana perbaikan yang mungkin telah disiapkan.
Awak media tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada kepala sekolah maupun pihak terkait agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat menjadi utuh, berimbang, dan berdasarkan fakta.(Ang)









