Breaking News
Beranda » HUKUM
HUKUM

Polsek Cikarang Timur Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Tawuran

Polsek Cikarang Timur Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Tawuran

Penahitam.com // KABUPATEN BEKASI – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, menggencarkan patroli kewilayahan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), khususnya kejahatan jalanan, aksi tawuran, serta tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Patroli preventif tersebut dilaksanakan pada Rabu malam (28/10/2026), mulai pukul 22.20 WIB, dipimpin Perwira Pengendali (Padal) yang juga menjabat sebagai Kanit Intel Polsek Cikarang Timur, AKP E. Daniel, S.H., bersama personel piket fungsi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli yakni Kampung Ciranggon, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Patroli malam ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat sekaligus mencegah potensi tindak kejahatan, terutama pada jam-jam rawan.

Berdasarkan hasil pemantauan petugas di lapangan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur terpantau aman, kondusif, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya insiden menonjol selama pelaksanaan kegiatan tersebut.

Kegiatan patroli kewilayahan diharapkan dapat terus menjaga stabilitas keamanan, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah Cikarang Timur.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (Jonta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga