Penertiban Kendaraan Parkir di Jalan Inspeksi Kalimalang, Polsek Tambun Selatan Tegaskan Tidak Ada Toleransi Pelanggaran

0

Penahitam.com // Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi — Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas dan menegakkan ketertiban umum, Unit Lalu Lintas Polsek Tambun Selatan Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang, Rabu pagi (18 Juni 2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Tambun Selatan, Iptu Susandi Eka Saputra, bersama personel Aipda Tesar Ferdinand dan Brigpol Ali Suhada. Dalam pelaksanaannya, petugas mendapati sejumlah kendaraan yang masih parkir tidak sesuai aturan, mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Langkah pertama yang diambil oleh petugas adalah melakukan teguran langsung kepada para pemilik kendaraan. Peneguran ini bersifat persuasif dan merupakan peringatan terakhir. Petugas juga memberikan edukasi mengenai dampak buruk parkir liar, seperti kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas.

“Mulai hari ini, kami akan menindak tegas setiap kendaraan yang masih parkir sembarangan di jalur inspeksi Kalimalang. Kami sudah lakukan teguran, dan jika masih membandel, kami tidak segan memberikan sanksi tilang sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Iptu Susandi Eka Saputra, Kanit Lantas Polsek Tambun Selatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Tambun Selatan dalam menciptakan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di wilayah hukumnya, serta sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Polri dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Polsek Tambun Selatan mengimbau kepada seluruh warga, khususnya para pengendara, untuk tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan dan senantiasa mematuhi aturan demi kenyamanan bersama.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *