Polsek Tambun Selatan Tindaklanjuti Informasi Dugaan Prostitusi Online di Kontrakan Desa Mangunjaya

0

Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Sebagai bentuk respon cepat atas pemberitaan dari media online terkait dugaan rumah kontrakan yang dijadikan tempat praktik prostitusi daring (open BO), jajaran Polsek Tambun Selatan Polres Metro Bekasi langsung bergerak melakukan pengecekan ke lokasi di Kampung Kalibaru RT 05 RW 02, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (26/6/2025).

Bhabinkamtibmas bersama tokoh lingkungan setempat melakukan pendataan dan wawancara langsung terhadap pemilik kontrakan dan para penghuni. Lokasi kontrakan yang diperiksa terdiri dari 20 pintu milik Bapak Bambang Sutomo. Hasil pendataan menunjukkan bahwa sebagian besar penghuni kontrakan adalah pasangan suami istri, pekerja buruh, dan pedagang.

“alhamdulilah operasi kali ini tidak ditemukan barang ataupun perilaku yang mencurigakan,”tutur Kompol Wuri.

Dari hasil observasi dan wawancara dengan pemilik serta pengurus lingkungan, tidak ditemukan indikasi kegiatan prostitusi online sebagaimana yang diberitakan. Warga sekitar pun menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak pernah melihat aktivitas mencurigakan atau menyimpang dari kontrakan tersebut, khususnya pada malam hari.

Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Metro Bekasi dalam menciptakan wilayah bebas penyakit masyarakat serta menjaga ketertiban umum berbasis kemitraan bersama tokoh lingkungan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *