Polsek Cikarang Timur Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, Tekan Aksi Tawuran Remaja

0

Penahitam.com // Bekasi – Polsek Cikarang Timur kembali menggelar Operasi Kejahatan Jalanan sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis malam (25/9/2025) dipimpin langsung oleh AKP Dedih Supriadi selaku Perwira Pengendali, bertempat di Jl. Raya Citarik, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Operasi ini dilakukan menyusul meningkatnya kasus tawuran antar remaja di wilayah Kabupaten Bekasi yang bahkan sudah memakan korban jiwa. Selain itu, patroli malam ini juga ditujukan untuk mencegah tindak kriminal seperti pencurian, perampokan, maupun penyalahgunaan narkoba.

“Polsek Cikarang Timur berkomitmen untuk menjaga keamanan wilayah, khususnya di malam hari. Melalui patroli mobile dan dialogis bersama warga, kami berharap masyarakat merasa lebih aman dan nyaman,” jelas AKP Dedih Supriadi.

Polsek Cikarang Timur juga menghimbau para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anaknya. Pasalnya, maraknya tawuran antar remaja tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga dapat merenggut nyawa generasi muda.

Pihak kepolisian menegaskan, setiap pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam dalam aksi tawuran dapat dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.

“Sudah banyak generasi muda yang menjadi korban sia-sia akibat tawuran. Jangan sampai anak-anak kita terjerumus baik sebagai pelaku maupun korban. Mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan mengarahkan mereka ke kegiatan yang positif dan bermanfaat,” tambahnya.

Dengan adanya operasi rutin ini, Polsek Cikarang Timur berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum mereka tetap kondusif, khususnya pada malam hari yang rawan aksi kejahatan jalanan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *