Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Digelar di Cikarang Utara, Ratusan Kendaraan Terjaring

0

Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Digelar di Cikarang Utara, Ratusan Kendaraan Terjaring

Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar operasi gabungan penertiban pajak kendaraan di wilayah Kecamatan Cikarang Utara, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan operasi gabungan ini dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Cikarang Utara dan melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Bapenda Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi, Subdenpom, Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Satpol PP Kabupaten Bekasi, serta Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau Samsat Kabupaten Bekasi.

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permohonan pinjam tempat yang dikeluarkan oleh Bapenda Kabupaten Bekasi sebagai upaya sinergi lintas sektor dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono S.H., M.M , mengatakan bahwa selama pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap ratusan kendaraan yang melintas di lokasi kegiatan.

“Dalam operasi gabungan ini, petugas berhasil menjaring 185 kendaraan, dengan rincian 140 unit kendaraan roda dua dan 45 unit kendaraan roda empat,” ujar Kompol Sugihartono.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas dan administrasi kendaraan.

“Untuk penindakan, 3 unit kendaraan roda dua dikenakan sanksi tilang manual, sementara 10 unit kendaraan roda dua diberikan teguran karena pelanggaran ringan. Selebihnya dilakukan pendataan serta imbauan kepada pengendara agar segera melengkapi administrasi kendaraan dan membayar pajak tepat waktu,” tambahnya.

Kompol Sugihartono menegaskan bahwa operasi gabungan ini bersifat preventif dan edukatif, bukan semata-mata penindakan hukum. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan kewajibannya sebagai wajib pajak sekaligus tertib dalam berlalu lintas.

Sementara itu, pihak Bapenda Kabupaten Bekasi menyampaikan bahwa operasi gabungan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah sebagai langkah konkret untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang berharap pelayanan dan sosialisasi terkait pajak kendaraan dapat terus ditingkatkan.

( Rbn / Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *