Polsek Serang Baru Gelar Patroli Biru Dini Hari, Antisipasi Kejahatan 3C di Bekasi
Polsek Serang Baru Gelar Patroli Biru Dini Hari, Antisipasi Kejahatan 3C di Bekasi
Penahitam.com // Kabupaten Bekasi — Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Serang Baru, Polres Metro Bekasi, menggelar Patroli Biru secara preventif pada Sabtu dini hari, 7 Januari 2026. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas serta kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor).
Patroli yang dimulai sekitar pukul 01.20 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan KH. Raden Ma’mun Nawawi, Kampung Langkap Lancar, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Dua personel Polsek Serang Baru, yakni AIPTU Haryadi dan AIPDA Ahmad S., diterjunkan langsung untuk menyisir wilayah yang dinilai rawan pada jam-jam rawan kriminalitas.
Selain melakukan pemantauan situasi dan kondisi lingkungan, petugas juga menyambangi warga serta para pelaku usaha setempat. Dalam kesempatan tersebut, personel kepolisian menyampaikan imbauan Kamtibmas agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan, antara lain dengan memperkuat sistem pengamanan lingkungan, memasang kamera pengawas (CCTV), serta memasang spanduk imbauan keamanan di sekitar area usaha maupun permukiman.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat pada dini hari diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah niat pelaku kejahatan.
Kegiatan Patroli Biru ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Serang Baru dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, khususnya pada waktu-waktu rawan terjadinya tindak kriminalitas.
(Jonta)
