Adanya Dugaan Pembuangan Limbah yang Resahkan Warga Dua Desa, Krimsus Polres Metro Bekasi Lakukan Penyelidikan

0

Oplus_131072

Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Dugaan Pembuangan Limbah Cair Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) yang di duga berasal dari PT Zhongchen New Energy Teknologi Indonesia perusahaan pengelolaan Ban bekas dan diduga sengaja mencemari aliran Irigasi, saat ini dalam penyelidikan kriminal khusus (krimsus) Polres Metro Bekasi.

“kami warga dua desa sudah sangat resah sekali dengan adanya pembuangan limbah yang di lakukan perusahaan tersebut makanya langsung kami laporkan ke polres metro bekasi” Ucap Ali dengan nada kesal.

“saya dengar sudah dalam kabar infonya ssdang dalam penyelidikan kriminal khusus polres metro bekasi dan kami berharap semoga cepat di tinggal agar tidak merasakan warga di dua desa tempat kami tinggal”‘Keluh Ali.

Sebelumya di ketahui Warga Kampung Bangkong Reang RT 001/001 Desa Wangunharja dan Warga Kampung Kosambi Desa Pasirsari 010/004, dihadapkan dengan bau tak sedap dampak dari pencemaran limbah cair Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) yang mengalir ke Irigasi dari salah satu Perusahaan (Pabrik) yang ada di lingkungan mereka.

Menurut warga setempat, diduga limbah B3 berupa cairan tersebut berasal dari PT Zhongchen New Energy Teknologi Indonesia perusahaan pengelolaan Ban bekas yang diduga sengaja mencemari aliran Irigasi.

Banyak warga yang melihat secara langsung saluran irigasi yang dijadikan pembuangan limbah B3 cair di Kampung Bangkong Reang, Desa Wangunharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

(Jml)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *