Antisipasi Guantibmas, Polsek Cikarang Timur Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Perum Citavil
Antisipasi Guantibmas, Polsek Cikarang Timur Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Perum Citavil
Kabupaten Bekasi – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Senin (6/7/2026) malam. Kegiatan yang dimulai pukul 23.35 WIB tersebut dipusatkan di kawasan Perum Citavil, Jalan Raya Citarik, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Operasi ini merupakan langkah preventif yang dilakukan jajaran Polsek Cikarang Timur untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya tindak kriminalitas.
Sebanyak delapan personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut di bawah pimpinan Perwira Pengendali (Padal) AKP E. Daniel, S.H. Seluruh personel melaksanakan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan bermotor maupun orang yang melintas dan dinilai mencurigakan.
Pemeriksaan difokuskan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kepemilikan senjata tajam, peredaran narkoba, hingga aksi tawuran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Benni Lukbar, S.E., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
”Melalui kegiatan ini kami berupaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Selama pelaksanaan operasi, situasi di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran aparat kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan (deterrent effect) terhadap pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). (Jonta)
