Banyaknya LPK Yang Menjamur Tanpa Legalitas, Anggota DPRD Komisi IV Terima Audensi Dari FLPK

Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menerima audiensi dari Forum Lembaga Pelatihan Kerja (FLPK) Kabupaten Bekasi, Kamis (27/02/2025). Hadir dalam kesempatan tersebut Haryanto (Demokrat), H Boby Agus Ramdan (PKB), Rimulga Daeng Muhammad (PAN) dan Adelia Paramitha Kardin (Golkar).
Kehadiran rombongan FLPK ini menyampaikan aspirasi agar ada upaya penertiban terkait LPK yang semakin menjamur tanpa legalitas formal serta adanya ketimpangan terhadap regulasi peraturan Daerah.
Disampaikan, Suryono, Sekretaris FLPK, menurutnya ada 400 lebih LPK yang ada di kabupaten Bekasi, namun yang terdaftar di Kementerian hanya 27 LPK, sementara yang terakreditasi hanya 12 LPK.
“bahkan ada kepentingan yang berskala prioritas sehingga terjadi persaingan tidak sehat, ini akibat regulasi yang tidak dipatuhi, perlu diketahui aktualnya hanya 12 LPK yang terakreditasi di Kementerian. Bahkan ada LPK yang tidak punya SarPras padahal sebuah perusahaan itu harus mempunyai peraturan perusahaan agar seluruh kegiatan nya terstruktur dan terencana”, ungkapnya.
Ditambahkan oleh Ketua FLPK, Roan Sukraeni bahwa kehadiran forum menjadi wadah untuk menampung aspirasi, banyak problematika yang tidak tuntas, alhasil membuat kondisi ini menjadi permasalahan.
“Permasalahan yang terjadi akibat lemahnya pengawasan dari dinas terkait, makanya perlu aspirasi kami bisa ditindak lanjuti oleh DPRD agar bisa teratasi secara menyeluruh”, jelasnya.
Sementara ditanggapi, H Boby Agus Ramdan (PKB), bahwa aspirasi FLPK tentu akan menjadi prioritas Komisi IV untuk mengagendakan pertemuan lebih lanjut dengan mitra kerja Komisi.
“Hal ini akan kami follow-up ke dinas, jika ada perusahaan LPK yang belum memenuhi syarat tentu akan kami sikapi”, jelasnya.
Hal senada disampaikan Haryanto (Demokrat), ia meminta agar dibuat agenda pertemuan ke 2 (dua), yang akan mengundang Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi.
“Nanti komisi 4 akan meminta Disnaker berikut Pengawas ketenagakerjaan dari provinsi untuk ikut serta hadir meminta penjelasan agar ada solusi”, tutupnya.
(Red)