Cegah Begal dan Tawuran, Polsek Cikarang Timur Gelar Operasi Malam di Jalan Raya Citarik

0

Cegah Begal dan Tawuran, Polsek Cikarang Timur Gelar Operasi Malam di Jalan Raya Citarik

‎Kabupaten Bekasi – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Jumat (3/7/2026) malam. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program “Jaga Jakarta, Jaga Bekasi” yang bertujuan mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur.

‎Operasi dimulai sekitar pukul 23.35 WIB dan dipusatkan di Jalan Raya Citarik, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Lokasi tersebut dipilih karena menjadi salah satu jalur strategis yang kerap dilintasi kendaraan pada malam hari.

‎Kegiatan dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) IPTU Eko Wahyu K. dengan melibatkan delapan personel. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif dan humanis terhadap pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas.

“Operasi ini bertujuan mencegah berbagai potensi tindak kriminalitas, seperti kepemilikan senjata tajam, peredaran narkoba, aksi begal, tawuran, hingga balap liar. Pemeriksaan dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis kepada masyarakat,” kata IPTU Eko Wahyu.

‎Selama pelaksanaan operasi, petugas memeriksa kendaraan dan identitas pengendara yang dianggap mencurigakan guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan. Langkah preventif tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Cikarang Timur dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.

‎Hingga operasi berakhir, situasi di sepanjang Jalan Raya Citarik dan wilayah hukum Polsek Cikarang Timur terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol selama kegiatan berlangsung.

‎Polsek Cikarang Timur juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di malam hari, mematuhi peraturan lalu lintas, serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian agar keamanan lingkungan dapat terus terjaga. (Jonta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *