Darurat Obat Terlarang Tipe G, Warga CIAMIK Gelar Edukasi Bahaya Narkoba Bersama Muspika dan Polsek Cikarang Timur

0

Darurat Obat Terlarang Tipe G, Warga CIAMIK Gelar Edukasi Bahaya Narkoba Bersama Muspika dan Polsek Cikarang Timur

‎CIKARANG TIMUR – Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya peredaran obat-obatan terlarang tipe G yang mengancam generasi muda mendorong warga CIAMIK (Ciranggon Asri Menarik) menggelar kegiatan edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Masjid Al-Falah, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

‎Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara warga, unsur Muspika Cikarang Timur, Pemerintah Desa Cipayung, serta jajaran Polsek Cikarang Timur sebagai bentuk kepedulian terhadap meningkatnya penyalahgunaan obat-obatan terlarang di kalangan remaja.

‎Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kapolsek Cikarang Timur, Kanit Dimas AKP Odo Supendi, Sekretaris Kecamatan Cikarang Timur H. Aris Sadikin Asmawi, Kepala Desa Cipayung H. Ajan, tokoh masyarakat Gunawan, S.H., H. Zuli Zulkipli, S.H., para tokoh lingkungan, serta jajaran Karang Taruna yang menjadi motor penggerak pemuda di wilayah tersebut.

‎Dalam sosialisasi itu, para narasumber menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Orang tua diminta lebih aktif mengawasi aktivitas dan pergaulan anak, terutama pada malam hari yang dinilai menjadi waktu rawan terjadinya berbagai tindakan negatif.

‎Kepala Desa Cipayung, H. Ajan, mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan tidak lengah dalam mengawasi anak-anak.

‎”Saya menitipkan pesan khusus kepada para orang tua. Tolong jaga anak-anak kita, jangan biarkan mereka keluar pada malam hari tanpa tujuan yang jelas. Selain itu, mari kita sama-sama memperketat keamanan di lingkungan masyarakat kita,” ujarnya.

‎Hal senada disampaikan Sekretaris Kecamatan Cikarang Timur, H. Aris Sadikin Asmawi. Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan obat terlarang tipe G kini semakin mengkhawatirkan karena banyak menyasar kalangan usia remaja.

‎”Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa Cipayung, khususnya Kecamatan Cikarang Timur, untuk membentengi anak-anak kita dari bahaya narkoba. Jenis tipe G ini sangat merusak. Proteksi terbaik dimulai dari lingkungan keluarga,” tegasnya.

‎Sementara itu, perwakilan Polsek Cikarang Timur mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan masing-masing. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.

‎Melalui kegiatan ini, warga CIAMIK berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat serta terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah, kepolisian, tokoh masyarakat, dan generasi muda dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang di wilayah Cikarang Timur. ( Jonta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *