Diduga Inisial BB Komandoi Peredaran Narkoba Jenis Sabu Sabu di Kampung Perlabian

0

Penahitam.com // Labuhanbatu Selatan – Kian menjadi sorotan dan perbincangan dikalangan warga maupun masyarakat Desa Kampung Perlabian perihal dugaan peredaran Narkoba yang begitu kuat dan bebas menjalankan bisnis haram nya, hingga mengabaikan aparat penegak hukum polres Labuhan batu selatan. Rabu, (19/02/2025)

Dimana diketahui peredaran narkoba tersebut diduga dikomandoi BB di bantu anak buah nya untuk mengedarkan dan mengembangkan sayap peredaran Narkoba, Lokasi peredaran sabu tersebut di kampung perlabian dalam semakin Exis dan tak tersentuh oleh hukum

BB diduga ada hubungan baik dengan pihak aparat penegak hukum sehingga predaran narkoba jenis sabu-sabu begitu sangat bebas dan tidak pernah tersentuh pihak Satnarkoba polres labuhan batu Selatan , propinsi Sumatera Utara.

Peredaran Narkoba dimana mana sudah di lakukan pembersihan oleh aparat penegak hukum, tapi tidak di kampung parlabian masih tetap eksis di kebun sawit Dusun kampung parlabian dalam, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu selatan.Provinsi Sumatera utara. Peredaran tersebut dikendalikan BB hingga kini tak tersentuh hukum.

BB dalam menjalankan bisnis haramnya dibantu rekannya dalam memasarkan Narkoba pada penikmat dari berbagai usia. Ungkap ZN ( 40 tahun ) seorang warga yang memiliki seorang anak yang takut terpengaruh menggunakan Narkoba jenis sabu.

Sebenarnya kami masyarakat parlabian ini khususnya merasa bersyukur lo bang karena orang Abang mau memberitakan peredaran Narkoba di kampung kami ini.agar anak-anak kami dan generasi muda yang ada di kampung ini bisa terhindar bahaya nya Narkoba, Karena Narkoba itu bisa merusak generasi muda, Narkoba juga momok yang mengerikan yang mengakibatkan terjadinya kejahatan dan pencurian.

Kami warga parlabian meminta kepada aparat penegak hukum khususnya polsek kampung rakyat dan Satnarkoba polres labuhan batu Selatan untuk segera membasmi peredaran Narkoba yang ada di kampung kami ini.”Harapan masyarakat.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *