, ,

DPP KNPI Sayangkan, Banyaknya Beredar Obat-obatan Terlarang Di Kabupaten Bekasi

Penahitam.com // KABUPATEN BEKASI – Maraknya peredaran obat-obatan terlarang yang dijual bebas di Kabupaten Bekasi berimbas kepada tumbuh kembang pada pemuda.

Generasi emas yang digadang-gadang akan dihadapi kemudian bangsa Indonesia pada tahun 2045 mendatang akan dirasa menghambat program tersebut.

Hal ini diungkapkan Ketua Bidang Pemberantasan Narkotika pada Dewan Pimpinan Pusat Komitme Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Helmi Alkatiri kepada Awak Media pada Selasa (05/12/2023).

Helmi menyampaikan dengan maraknya penjualan secara ilegal yakni obat-obatan keras di Kabupaten Bekasi akan membahayakan pada anak muda Indonesia.

“Dengan ramainya penjualan secara ilegal obat obatan yang keras di Kabupaten Bekasi itu akan membahayakan para anak muda bangsa ini,” kata Helmi.

Pihaknya meminta kepada seluruh jajaran aparatur kepolisian diwilayah hukum setempat menindaklanjuti para penjual atau para pengedar obat-obatan dimaksud.

“Saya sebagai Ketua DPP KNPI Bidang Pemberantasan Narkotika dan Obat-obatan terlarang, meminta kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindak lanjuti para penjual atau pengedar,” imbuhnya.

Pasalnya, kata Helmi obat-obatan yang dijual bebas di wilayah tersebut saat ini sudah menyasar ke kalangan anak-anak muda diantaranya ke tingkat pelajar Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas.

“Obat-obat an ini karena semakin hari semakin banyak korban di kalangan anak muda bahkan sudah sampai ke tingkat pelajar SMP dan SMA,” kata dia.

Kendati demikian, kata Helmi, maraknya peredaran obat-obatan tersebut sangat disayangkan lantaran menyasar para pemuda yang masih mengenyam pendidikan.

“Kami sangat menyayangkan tindakan dari saudara saudara kami yang rela menjual obat-obatan itu kepada adik adik kami yang masih dalam bangku pendidikan terutama di Kabupaten Bekasi.” ungkap dia.

“Cepat atau lambat kami akan berdiskusi dengan rekan rekan di lapangan dan pihak kepolisian setempat untuk mencari cara bagaimana menghentikan peredaran obat-obatan yang dijual bebas.” tandasnya

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *