Ganggu Kenyamanan Warga, Polsek Cikarang Timur Bubarkan Kerumunan Pemuda di Desa Jatibaru

0

Ganggu Kenyamanan Warga, Polsek Cikarang Timur Bubarkan Kerumunan Pemuda di Desa Jatibaru

CIKARANG TIMUR – Personel Polsek Cikarang Timur bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kampung Citarik, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Kamis malam (14/5/2026).

Tindakan tersebut dilakukan setelah layanan Call Center 110 menerima aduan warga mengenai aktivitas sekelompok pemuda yang kerap berkumpul hingga dini hari di lingkungan permukiman warga. Selain menimbulkan kebisingan, aktivitas nongkrong larut malam itu juga dinilai meresahkan masyarakat sekitar yang tengah beristirahat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari personel Sabhara, Binmas, dan Reskrim langsung diterjunkan ke lokasi. Kegiatan dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Aiptu Safrullah dengan menyasar area Kp. Citarik RT 01/06, Desa Jatibaru.

“Kami menindaklanjuti laporan warga yang masuk melalui sistem 110. Dilaporkan adanya aktivitas pemuda yang berkumpul hingga larut malam dan mengganggu ketenangan lingkungan,” ujar Aiptu Safrullah saat berada di lokasi.

Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan pendekatan secara humanis dan persuasif kepada para pemuda yang masih berkumpul. Polisi juga melakukan pemeriksaan identitas serta memberikan imbauan kamtibmas agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Selain membubarkan kerumunan, petugas turut melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna memastikan tidak terdapat barang berbahaya, minuman keras, senjata tajam, maupun aktivitas ilegal lainnya yang dapat memicu gangguan keamanan.

Situasi di lokasi pun berhasil dikendalikan dengan aman dan kondusif. Warga sekitar mengapresiasi respons cepat pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat demi menjaga kenyamanan lingkungan pada malam hari.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pihak kepolisian juga mengimbau warga agar tidak segan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 maupun langsung ke kantor polisi terdekat. (Jonta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *