Gerak Cepat Kurang Dari 24 Jam, Polsek Cikarang Utara Ungkap Kasus Pencurian Motor PCX, Kapolsek Serahkan Motor Kepada Pemiliknya
Gerak Cepat Kurang Dari 24 Jam, Polsek Cikarang Utara Ungkap Kasus Pencurian Motor PCX, Kapolsek Serahkan Motor Kepada Pemiliknya
KABUPATEN BEKASI — Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Honda PCX 160 warna hitam yang terjadi di area parkir Hotel diwilayah, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Kamis (13/8/26) dan serahkan motor PCX kepada Pemiliknya
Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu (12/8/26) sekitar pukul 07.00 WIB. Korban, ES, mengetahui sepeda motor Honda PCX 160 bernomor polisi B-6837-YFK miliknya telah hilang setelah sebelumnya menginap di hotel bersama rekannya.
Berdasarkan keterangan korban, pada Selasa (11/8/26) sekitar pukul 21.00 WIB, korban menerima pesan WhatsApp dari MA alias Goni(20), yang kemudian datang ke kamar hotel sekitar pukul 01.30 WIB. Keduanya sempat berbincang dan minum bersama.
Sekitar pukul 06.00 WIB, korban terbangun dan mendapati MA alias Goni(20) sudah tidak berada di kamar. Saat menuju area parkir, korban mengetahui sepeda motornya tidak ada di area parkir dan remot konci kontak keyles motornya telah ditukar dengan remot konci kontak keyles motor lain.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim dan dibantu Kanit Samapta Polsek Cikarang Utara melakukan penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Ahmad Surbakti, S.H. Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengamankan terduga pelaku, yakni MA alias Goni(20) dan dilakukan pemeriksaan dan diketahui ada terduga pelaku lain yakni FA(28) alias Fazri. yang melakukan aksi pencurian
Petugas lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan FA(28) alias Fazri. Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu unit Honda PCX 160 warna hitam, satu lembar STNK beserta kunci kontak keyless, serta satu kunci kontak keyless yang diduga palsu.
“Motif kronologi kejadian MA alias Goni(20) berencana ingin melangsungkan pernikahan dengan wanita kekasihnya, namun terduga tidak memiliki biaya, karena tidak bekerja, sehingga saat ada kesempatan terduga langsung melancarkan aksinya, saat ada kesempatan motor dicuri dicuri dan rencana akan dijual sehingga dapat mendapatkan uang untuk biaya pernikahan, namun sebelum motor sempat terjual, kami dari Polsek Cikarang Utara sudah lebih dahulu mengamankan terduga pelaku FA(28) beserta motor dan remot konci kontak keyles, ” Ujar Ahmad Surbakti
Kedua terduga pelaku berikut barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Cikarang Utara untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polsek Cikarang Utara dalam memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Polsek Cikarang Utara mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, serta tidak memberikan celah bagi terjadinya tindak kejahatan.
ES pun dapat tersenyum kembali saat motor miliknya dikembalikan oleh Polsek Cikarang Utara. (Red)
