Kali CBL layak Jadi Pembuang Sampah Pejabat terkait Pada Ora Ngeh



Kabupaten Bekasi, Penahitam.com – Pinggiran Kali CBL (Cikarang Bekasi Laut) telah di manfaatkan oleh pihak swasta untuk tempat penampungan sampah rumah tangga yang di ambil dari warga perumahan yang berada di Kabupaten Bekasi. Selasa (9/5/2023).

Pinggiran Kali CBL jadi penampungan sampah dan warga sekitar maupun pengguna jalan sangat terganggu dan mengeluh dengan adanya beberapa titik lokasi pembuangan sampah yang diduga di kelola oleh pihak swasta di Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Salah satunya Candra yang sangat menyayangkan sikap pengusaha swata sebagai pengelola sampah rumah tangga.
“Pinggiran kali yang di manfaatkan pihak yang tidak bertanggungjawab terhadap lingkungan dengan cara menampung sampah di pinggiran kali CBL dengan alasan di Burangkeng telah melebihi kapasitas (overload), jelas sangatlah merugikan warga yang ada sekitar, terutama pengguna jalan”, terangnya, Senin (9/5).
Adanya penampungan sampah tersebut akan berakibat gangguan kesehatan pada warga sekitar. “Pertama tumpukan sampah menimbulkan bau yang kurang sedap, kedua akan adanya pendangkalan Kali CBL yang di akibatkan longsornya sampah yang menumpuk ke sungai, dan ketiga menjadi wabah penyakit”, jelasnya.
Jhon selaku Humas UPTD di Bidang pengangkutan dan pengelolaan persampahan untuk wilayah Cikarang Barat, Cibitung dan Setu saat ditemui awak media membenarkan, bahwa di Burangkeng telah terjadi overload bahkan telah terjadi langsor.
“CBL yang menjadi TPA liar itu perlu diketahui juga, kasusnya masih di Kejaksaan tinggal tunggu vonis. Di CBL memang titik-titik banyak namun kami sudah memberikan surat himbauan beberapa kali kepada mereka bahkan kita dokumentasikan”, terangnya.
“Sampah liar memang pelanggaran, undang-undang nomor 14 tahun 2014 itu memang jelas dengan denda Rp.50.000.000,- dan kurungan selama 3 bulan. Kalau sidak sampai turun kelokasi sudah kita tunaikan, namun untuk penertiban bukan tupoksi kami karena ada penegak perda yaitu Sat Pol PP, dan biasanya kita berkoordinasi dengan empat pilar”, imbuhnya.
Sebetulnya, lanjut Jhon, kalau mereka butuh pelayanan, kami siap bantu.
“Kalau tidak ada permintaan ya agak sulit juga, sebetulnya terkait sampah adalah permasalahan bersama, harus ada kerja sama dan tidak bisa semua dibebankan ke kita”, ucapnya.
Diduga Pengelola sampah swasta sebut saja mister “M” saat dikonfirmasi mengatakan, pengambilan sampah dari perumahan dengan jumlah 800 KK.
“Satu Minggu dua mobil dumb truk, kalau di hitung mobil kecil, enam (6) mobil ada”, katanya.
Kalau di bilang ada overload, lanjut M. “Ada mobil dumb truk dan mobil Pick Up (ambrol) namanya, mobil orange ada saya. Selain di buang ke Burangkeng di buang di sini, dan saya sortil disini”, terangnya.
“Perbandingan saya dengan yang di sana, sambil menunjuk ke satu lokasi disebelahnya. Kegiatan punya saya satu bulan, yang lain dua hari angkut, boleh pasang CCTV cek langsung”, pintanya.
Mister “M” juga mengatakan kepada awak media, banyak yang ingin ngebuang ke lokasinya.
“Termasuk dari Gabus Turi, dengarkan pembuangan sampah disana sudah kaya gunung. Datang lima mobil kesini, satu mobil mau kasih tiga juta saya tolak”, ucapnya.
Kepala Desa Sukajaya, Amang Suryaman saat ditemui dirumahnya mengatakan sangat terganggu dengan adanya pembuangan sampah dipinggir kali CBL. “Saya tidak pernah memberikan ijin pada mereka bang, kalau bisa tutup saja”, keluhnya.
(Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *