, ,

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Angkat Bicara Soal FGD

Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Kritik pedas dari Ketua Umum Sniper Indonesia tentang diselenggarakannya Focus Group Discussion (FGD) oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dengan para pengusaha limbah tentang pelaksanaan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Tentang Pengelolaan Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (Non – B3), diamini oleh BN.Holik Qhodratullah. Menurutny, apa yang diungkapkan oleh ketua umum Sniper merupakan hal yang logis dan sebagai masukan bagi pemerintah baik eksekutif maupun legislatif.

“Pada persoalan ini Peran DPRD adalah pembuat Undang-undang, maka seyogyanya hal yang bersifat menuju satu keputusan atau kebijakan harus dikaji dan didiskusikan bersama dengan melibatkan seluruh unsur elemen masyarakat,” ujar BN. Holik.

” Sebagai lembaga pengontrol pemerintah, legislatif harus mengetahui program pemerintah dalam setiap kebijakanya, tidak boleh beranggapan bahwa ada kepentingan politis dalam setiap kegiatan yang diadakan oleh eksekutif, Melainkan harus murni untuk memenuhi kbutuhn seluruh masyarakat”. tegas BN.Holik.

Menyinggung persoalan lain, pasca kegiatan studi tiru (Bimtek) yang diikuti seluruh kepala desa dan ketua BPD se-Kabupaten Bekasi yang diselenggarakan selama 5 hari di Bali.Pada saat d minta komentarny beliau berujar,

“Kegiatan studi tiru atau Bimtek Kades dan ketua BPD di Bali saya memandang itu sah-sah saja selama untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia dan memperdalam kompetensi para kades dan ketua BPD, namun kami sebagai lembaga DPRD yang turut mengesahkan Anggaran dalam berbagai kegiatan, Idealny, jika kegiatan Bimtek tersebut menggunakan anggaran APBD Kabupaten Bekasi maka seharusny pimpinan DPRD dan bila perlu Forkopimda disertakan donk,?
Sementara ini tidak, ada apa?,tanya BN Holik.

Terakhir beliau berucap…

“Saya tidak menyalahkan siapapun namun mempertanyakany pada penyelenggara. Apakah ada unsur kepentingan politisnya juga??? Silahkanlah masyarakat yg menilainya,” pungkas BN.Holik.

Editor : Jamaludin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *