OKJ Digelar di Jalan Citarik Lama, Polisi Perketat Pengawasan Senjata Tajam hingga Narkoba
OKJ Digelar di Jalan Citarik Lama, Polisi Perketat Pengawasan Senjata Tajam hingga Narkoba
Penahitam.com // KABUPATEN BEKASI – Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Timur kembali memperketat pengamanan wilayah melalui Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Citarik Lama, Desa Jatibaru, Kabupaten Bekasi, Rabu (2/9/2026) malam.
Operasi yang dipimpin langsung Perwira Pengendali AKP Dedih Supriadi tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada jam-jam malam ketika aktivitas warga mulai berkurang.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap aktivitas serta kendaraan yang melintas. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi tindak kejahatan jalanan yang dapat mengganggu keamanan pengguna jalan.
Sejumlah potensi gangguan menjadi perhatian utama aparat, mulai dari kepemilikan atau peredaran senjata tajam, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peredaran minuman keras (miras), hingga penyalahgunaan narkoba.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, khususnya tindak kejahatan jalanan pada malam hari,” demikian fokus kegiatan yang dilakukan personel di lapangan.
Jalan Citarik Lama menjadi salah satu jalur yang mendapat perhatian dalam kegiatan tersebut. Pengawasan dilakukan secara intensif sebagai bagian dari upaya kepolisian mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus mencegah munculnya aksi kriminalitas yang dapat meresahkan masyarakat.
Selain penindakan, kehadiran polisi di lapangan juga diharapkan memberikan efek pencegahan. Masyarakat dan pengguna jalan diimbau tetap waspada serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Polsek Cikarang Timur menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli diharapkan mampu menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif, terutama pada waktu-waktu yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminal. (Jonta)
