Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Bekasi Amankan Pelajar Diduga Bawa Senjata Tajam di Cikarang Utara
Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Bekasi Amankan Pelajar Diduga Bawa Senjata Tajam di Cikarang Utara
Kabupaten Bekasi — Satuan Samapta Polres Metro Bekasi melalui Tim Patroli Perintis Presisi kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukumnya. Pada Selasa (14/4/2026), petugas berhasil mengamankan sejumlah pelajar yang diduga membawa senjata tajam di kawasan Jalan Raya Pantura, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan patroli yang dipimpin oleh IPTU Bernadectus Mega Pradipta, S.H., ini melibatkan Tim 1 Patroli Perintis Presisi yang melaksanakan patroli mobile dan dialogis guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan seperti Curat, Curas, Curanmor (3C), tawuran antar kelompok, balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Sekitar pukul 19.30 WIB, tim menerima informasi dari masyarakat terkait adanya sekelompok pelajar yang diduga membawa senjata tajam di sekitar Jalan Raya Pantura. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan beberapa pelajar yang mencurigakan.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga ke lokasi yang diduga menjadi basecamp di Jalan Ki Hajar Dewantara. Di lokasi tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa senjata tajam yang telah disimpan.
Adapun dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial M.A.M dan M.B, yang keduanya diketahui masih berstatus pelajar dan berdomisili di wilayah Kabupaten Bekasi.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis corbek berukuran kurang lebih satu meter, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda berwarna merah dengan nomor polisi BH 6638 VU.
Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Cikarang Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Metro Bekasi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, serta mencegah keterlibatan pelajar dalam aksi kekerasan jalanan.
CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi): Masyarakat Kabupaten Bekasi dapat menyampaikan pengaduan, informasi, maupun laporan terkait gangguan Kamtibmas melalui layanan Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi di nomor 0813-8399-0086 dan Call Center 110. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat, humanis, dan profesional.
(Red)
