Perluas Akses Bantuan Hukum, Desa Mekarmukti Gandeng Pengadilan Negeri Cikarang
Perluas Akses Bantuan Hukum, Desa Mekarmukti Gandeng Pengadilan Negeri Cikarang
KABUPATEN BEKASI – Badan Hukum Pendampingan Desa menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi masyarakat Kabupaten Bekasi yang berlangsung di Aula Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Pengadilan Negeri Cikarang, yakni Hakim Rizka Fakhri Alfiananda, S.H., M.H., yang memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari serta berbagai persoalan hukum yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Mekarmukti Dede Sulaeman, S.Kom., perwakilan Kecamatan Cikarang Utara, Ketua BPD beserta jajaran, Karang Taruna, para Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat serta jajaran staf Desa Mekarmukti.
Dalam pemaparannya, Rizka Fakhri Alfiananda menjelaskan bahwa pemahaman hukum sangat penting agar masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Selain itu, masyarakat juga perlu memahami berbagai mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh, baik melalui musyawarah maupun melalui jalur hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Melalui penyuluhan ini diharapkan masyarakat semakin sadar hukum, memahami prosedur hukum yang benar, serta mengetahui akses bantuan hukum yang dapat dimanfaatkan apabila menghadapi permasalahan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Mekarmukti Dede Sulaeman, S.Kom., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, penyuluhan hukum merupakan salah satu upaya penting dalam meningkatkan wawasan dan pengetahuan masyarakat mengenai aturan hukum yang berlaku.
“Kami berharap melalui kegiatan ini warga Desa Mekarmukti semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan taat hukum. Pemerintah desa akan terus mendukung program-program edukatif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Dede.
Kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme. Para peserta aktif mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait persoalan hukum yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari permasalahan keluarga, sengketa pertanahan, hingga administrasi kependudukan.
Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam membangun budaya sadar hukum serta memperluas akses pelayanan bantuan hukum bagi seluruh warga Kabupaten Bekasi.
Selain memberikan edukasi hukum, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat komunikasi antara masyarakat dengan lembaga penegak hukum. Dengan adanya pemahaman hukum yang baik, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi berbagai persoalan, mencegah terjadinya pelanggaran hukum, serta mampu menyelesaikan permasalahan secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku. (Jonta)
