PJ BUPATI BEKASI SUDAH PERINTAHKAN INVESTIGASI DUGAAN PENCEMARAN LIMBAH CAIR B3.

Penahitam.com//Kabupaten Bekasi – PJ Bupati Bekasi, Dani Ramdhan, mengaku pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, melalui Dinas Lingkungan Hidup, sudah melakukan pengambilan Sampel dan Investigasi di lokasi, Terkait Dugaan Pencemaran yang terjadi di Cikarang Selatan. Hal tersebut di ungkapkan nya ketika menghadiri silaturahmi Forkompinda dengan LSM dan Ormas di Gedung Mapolres metro Bekasi. (09/06/2023). 
Dani juga mengatakan proses Lab kini sudah di serahkan ke Provinsi Jawa Barat. Dan masih menunggu hasilnya dua Minggu ke depan.
” Kita tunggu hasilnya dua Minggu kedepan, dan Tim sudah turun ke lokasi ” ujarnya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan sedang dalam proses penyelidikan.
” Jika ada unsur Pidananya, pelaku bisa kita Pidanakan, kita perlu buktikan dengan lembaga yang berkompeten di bidangnya ” ujar Twedi. 
Sebelumnya beredar sebuah video yang memperlihatkan aliran air bercampur yang di duga limbah cair B3, terjadi di desa Pasirsari, kecamatan Cikarang Selatan. Pada (06/06). Lalu.
(Jml)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *