Polsek Cibarusah Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kp. Cikoronjo, Bekasi

0

Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Jajaran Polsek Cibarusah menggelar kegiatan apel dan rekonstruksi perkara pidana pembunuhan dan penganiayaan berat yang terjadi di Kampung Cikoronjo, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (16/5/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibarusah AKP Yendri Zen dan melibatkan total 36 personel, yang terdiri dari 33 anggota Polsek Cibarusah, 2 personel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, serta 1 personel TNI yang turut hadir untuk mengamankan jalannya rekonstruksi.

Rekonstruksi ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, atau 354 KUHP, dengan tersangka atas nama Sunardi bin Reban.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memperjelas rangkaian kejadian berdasarkan keterangan tersangka dan saksi guna mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” ujar AKP Yendri Zen di lokasi.

Rekonstruksi digelar di lokasi kejadian, tepatnya di RT 005 RW 001 Kampung Cikoronjo, dengan pengamanan ketat untuk mencegah potensi gangguan maupun intervensi dari pihak luar.

Kegiatan berjalan aman dan lancar hingga selesai. Aparat penegak hukum berharap proses rekonstruksi ini dapat memperkuat pembuktian di pengadilan dan memberikan rasa keadilan bagi pihak korban.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *