Polsek Cikarang Barat Gelar Operasi Berantas Jaya 2025 dan Patroli Biru di titik rawan Kriminalitas

Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Barat terus meningkatkan upaya pencegahan tindak kejahatan jalanan melalui pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Patroli Biru di sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah hukumnya, pada Minggu (18/5/25) dini hari.
Kegiatan ini dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, S.I.K., M.Si. Turut terlibat dalam kegiatan tersebut sejumlah perwira dan personel, di antaranya IPTU Mahmudi (Kanit Binmas), IPTU Engkus Kusnadi, S.H. (Kanit Reskrim), IPDA Isran Rajagukguk (Panit Opsnal Reskrim), dan IPDA Dody DP (Padal), serta 17 personel gabungan.
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, S.I.K., M.Si. mengatakan Operasi difokuskan di Jl. Raya Setu, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, yang dikenal sebagai salah satu daerah rawan tindak pidana seperti curas, curat, curanmor (3C), serta potensi tawuran remaja.
“Adapun rute Patroli Biru yang dilalui mencakup sejumlah kawasan industri dan jalur utama, dimulai dari Mapolsek Cikarang Barat, Jl. Imam Bonjol, Jl. Raya Perjuangan, Jl. Inspeksi Kalimalang hingga Jl. Arteri Tol Cibitung dan kembali ke Mapolsek,” ungkapnya.
Selama kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua dan empat serta penggeledahan barang bawaan pemilik kendaraan.
Selain itu, petugas juga membubarkan kerumunan remaja yang masih berkumpul di pinggir jalan pada jam rawan demi mencegah potensi terjadinya kejahatan jalanan.
Dalam operasi ini, satu unit sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi AA 5380 ACD diamankan karena tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan. Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk menelusuri kepemilikan kendaraan tersebut.
Kapolsek Cikarang Barat menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polsek Cikarang Barat terus berkomitmen untuk menjaga kondusifitas wilayah serta mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aksi-aksi kenakalan remaja yang dapat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
(Red)