Polsek Cikarang Timur Gelar OKJ di Jalan Citarik Lama, Sasar Sajam hingga Curanmor

0

Polsek Cikarang Timur Gelar OKJ di Jalan Citarik Lama, Sasar Sajam hingga Curanmor

Penahitam.com // KABUPATEN BEKASI – Jajaran Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Citarik Lama, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Selasa (8/9/2026) malam.

‎Operasi yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB tersebut menjadi langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas, khususnya pada jam-jam rawan malam hari.

‎Kegiatan dipimpin Perwira Pengendali (Padal) AKP Edwar Danil, S.H. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara yang melintas di kawasan tersebut.

‎Dalam pelaksanaannya, polisi menyasar sejumlah potensi kerawanan, mulai dari kepemilikan senjata tajam (sajam), penyalahgunaan dan peredaran narkoba, minuman keras (miras), hingga tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta bentuk kejahatan jalanan lainnya.

‎Jalan Citarik Lama menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian karena aktivitas masyarakat dan mobilitas kendaraan masih berlangsung hingga larut malam. Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi guna mencegah munculnya aksi kriminal maupun gangguan kamtibmas.

Melalui pemeriksaan dan pemantauan secara langsung, jajaran Polsek Cikarang Timur berupaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi malam hari untuk menjalankan aksinya.

‎Operasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur dan Polres Metro Bekasi.

‎Kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut menjaga situasi kamtibmas dengan meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat beraktivitas atau melintas di lokasi yang rawan pada malam hari.

‎Patroli dan operasi serupa akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Bekasi. (Jonta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *