Polsek Serang Baru Gelar Apel Pengamanan Tempat Ibadah dan Malam Tahun Baru 2026

0

Polsek Serang Baru Gelar Apel Pengamanan Tempat Ibadah dan Malam Tahun Baru 2026

‎Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Kepolisian Sektor (Polsek) Serang Baru menggelar apel pengamanan tempat ibadah dan malam pergantian Tahun Baru 2025–2026 di Mako Polsek Serang Baru, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Rabu (31/12/2025) sore.

Apel tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif selama perayaan malam tahun baru dan aktivitas ibadah di wilayah hukum Polsek Serang Baru.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Partogu Sitompul, S.H., M.H., selaku Kapam Objek, dengan melibatkan total 92 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Linmas, Senkom, Saka Bhayangkara, Karang Taruna, serta elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.

‎Dalam arahannya, AKP Hotma Partogu Sitompul menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas kesiapsiagaan dan komitmen dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Ia menjelaskan bahwa terdapat delapan titik pengamanan yang menjadi fokus pengamanan pada malam pergantian tahun, baik di lokasi perayaan maupun tempat ibadah.

Kapolsek juga menekankan agar seluruh personel melaksanakan tugas sesuai dengan ploting yang telah ditentukan serta mengedepankan sikap humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat. Selain itu, ia menegaskan larangan pelaksanaan pesta kembang api pada malam tahun baru, sesuai dengan imbauan Kapolres Metro Bekasi, Plt. Bupati Bekasi, dan Gubernur Jawa Barat, sebagai bentuk empati terhadap masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia yang sedang terdampak bencana alam.

“Pengamanan harus dilaksanakan secara persuasif dan humanis. Jangan mudah terprovokasi, berikan edukasi yang baik dan dapat diterima masyarakat,” tegas AKP Hotma dalam arahannya.

Melalui apel pengamanan ini, Polsek Serang Baru berharap seluruh rangkaian perayaan malam Tahun Baru 2026 dan kegiatan ibadah dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

(Jonta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *