Polsek Serang Baru Gelar Razia, Amankan 2 Motor Tanpa Dokumen

Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Polsek Serang Baru menggelar razia dalam rangka mengantisipasi pelaku tawuran, geng motor, curas, curanmor, dan begal di wilayah hukumnya. Razia ini dilakukan pada Sabtu (13/9/2025) malam di Kp. Cikarang Desa Jayamulya Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma P. Sitompul, SH, MH, memimpin langsung razia ini. Ia mengatakan bahwa razia dilakukan dengan humanis dan mengutamakan keselamatan masyarakat.
“Kami melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pengendara KR2 dan KR4 untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” ujar AKP Hotma.
Dalam razia ini, Polsek Serang Baru mengamankan 2 unit motor yang tidak menggunakan TNKB asli dan tidak dapat menunjukkan STNK asli.
“Kami akan terus melakukan razia seperti ini untuk mengantisipasi pelaku kejahatan dan menciptakan situasi yang aman bagi masyarakat,” tambah AKP Hotma.
Razia ini berlangsung kondusif dan tidak ada kejadian yang tidak diinginkan. Masyarakat diharapkan dapat merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya kegiatan seperti ini.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tutup AKP Hotma.
(Red)