Residivis Ajak Kekasih Curi Sepeda Motor di Amankan Polisi
Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Junaedi (34) yang merupakan mantan residivis mengajak Sariah (26) kekasihnya mencuri sepeda motor yang terparkir di perumahan Metlend Cibitung Desa Wanajaya, aksi keduanya di pergoki warga yang langsung mengamankan keduanya untuk kemudian di serahkan ke Mapolsek Cikarang Barat Kabupaten Bekasi. Senin (06/01/2025)
Tetangkapnya pasangan kekasih yang tertangkap melakukan aksi pencurian sepeda motor terjadi saat keduanya melihat sepeda motor terparkir di halaman rumah warga, bermodalkan kunci liter T, keduanya langsung menjalankan aksi kejahatannya.
Belum sempat membawa kabur sepeda motor hasil kejahatannya, aksi kedua palaku ketahuan warga dan petugas keamanan setempat yang langsung menangkap dan mengamankannya bersama barang bukti di lokasi kejadian.
Keduanya sempat menjadi bulan – bulanan kekesalan warga, beruntung petugas Polsek Cikarang Barat datang dan langsung mengamankan keduanya berikut barang bukti hasil kejahatannya.
“keduanya diamankan saat akan melakukan aksi pencurian sepeda motor di perumahan metlend cibitung” Ucap kanit reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Wahyu Ramadhan S.Tr.K M.Sc. kepada awak media.
Wahyu Ramadhan menjelaskan keduanya merupakan pasangan kekasih dan mengaku telah dua kali menjalankan aksi pencurian sepeda motor, dan dari tangan keduanya diamankan dua unit sepeda motor milik korban dan kedua pelaku serta kunci liter T yang di gunakan untuk menjalankan aksi kejahatannya.
“Pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara’ tandes Iptu Wahyu Ramadhan S.Tr.K M.Sc.
(Red)