Respon Cepat Layanan Polisi 110, Polsek Cikarang Pusat Amankan Terduga Pelaku Pembawa Kabur Mobil di Meikarta
Respon Cepat Layanan Polisi 110, Polsek Cikarang Pusat Amankan Terduga Pelaku Pembawa Kabur Mobil di Meikarta
Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi bergerak cepat merespons laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan kendaraan roda empat yang dibawa kabur oleh seorang sopir di wilayah Stock Point Indogrosir Meikarta, Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (11/6/2026).
Laporan tersebut diterima Polsek Cikarang Pusat sekitar pukul 09.50 WIB dari seorang pelapor berinisial FM, yang meminta bantuan kepolisian karena unit kendaraan roda empat dengan nomor polisi D-8043-OE diduga dibawa kabur oleh seseorang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Cikarang Pusat langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas kemudian melakukan pengecekan TKP, meminta keterangan saksi, serta melakukan pelacakan terhadap keberadaan kendaraan.
Dari hasil pelacakan, petugas mendapatkan informasi bahwa kendaraan berada di wilayah Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Personel Polsek Cikarang Pusat kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil menemukan kendaraan tersebut di area kontrakan warga.
Selain mengamankan barang bukti kendaraan, petugas juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial W yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Terduga pelaku berikut barang bukti kendaraan kemudian dibawa ke Polsek Cikarang Pusat untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Cikarang Pusat melalui jajaran menyampaikan bahwa respons cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat, khususnya melalui layanan Polisi 110.
Polsek Cikarang Pusat juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan Polisi 110 apabila mengalami atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat. (Red)
